Tim Anti Teror Tiga Marta TNI Pasukan Elite 'Bangkit Dari Kubur'
'Bangkit dari Kubur!' Inilah Pasukan Elite Gabungan Tim Anti Teror Tiga Matra TNI
Presiden Joko Widodo disebut sudah menyetujui pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.
Tim ini seperti bangkit dari kubur setelah sebelumnya dibekukan.
Pertama kali, Koopssusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
Pasukan Elite SAT-81 Siluman Berkemampuan Tempur Jarak Dekat Nan Mematikan
Denjaka, Pasukan Anti-Teror TNI AL yang Sanggup Menyerbu Secepat Kilat!
Satuan Bravo 90, Pasukan Elit TNI Berkemampuan Tempur di Tiga Matra
Tim anti teror super elite ini, merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada di TNI, baik matra darat, laut, maupun udara.
Satuan elite yang dimaksud yakni Satuan Penanggulangan Teror 181, Koprs Pasukan Khas, Bataliyon Intai Amfibi dan Detasemen Jala Mengkara.
Lantas, apa tugas dari Koopsusgab tersebut?
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, secara umum, tugas Koopsusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Namun, lantaran revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR, perbantuan Koopsusgab terhadap Polri saat ini belum maksimal.
Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bantuan Koopsusgab kepada Polri sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.
"Intinya, sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti kalau revisi undang- undangnya sudah turun, kami akan sesuaikan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Rabu (16/5/2018).
Namun, setelah revisi UU Antiterorisme disahkan, perbantuan Koopsusgab terhadap Polri dipastikan dapat berupa pengerahan intelijen, maupun pengerahan personel TNI ke titik operasi.
"Teknis pekerjaannya nanti tergantung, apakah pengerahan kekuatan intelijen atau bisa kekuatan regulernya. Tergantung kebutuhan di lapangan saja. Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru manapun dalam tempo yang secepat-cepatnya," lanjut dia.
Saat ditanya apakah Koopsusgab nantinya akan dibekali wewenang untuk penangkapan, Moeldoko menegaskan, secara formal kegiatan itu akan dilakukan apabila revisi UU Antiterorisme disahkan DPR.
Meski demikian, pada prinsipnya siapapun boleh menangkap pelaku kejahatan. Namun yang harus dipastikan adalah hak-hak terduga pelaku kejahatan tetap dipenuhi.
"Nanti, kalau UU nya sudah keluar baru ya. Tapi kalau sudah ada indikasi, kepolisian juga sudah mendeteksi dia melakukan kegiatan menyiapkan bom dan seterusnya, ya tangkap saja langsung, enggak apa-apa," lanjut Moeldoko.
Moeldoko sekaligus mengimbau masyarakat tidak perlu panik apabila Koopsusgab TNI nantinya melaksanakan kegiatannya di lapangan.
"Saya juga imbau kepada masyarakat, mungkin beberapa saat ini akan ada situasi-situasi seperti itu, jangan ditanggapi kekhawatiran berlebihan. Biasa itu. Serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Polri dan TNI bekerja penuh, BIN dengan seluruh jajaran, BAIS juga bekerja bersama-sama," ujar Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, dalam pelaksanaan tugasnya, Koppsusgab akan dipimpin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. (*)
This post has received a 10.59% upvote from @lovejuice thanks to @faizull.tfq. They love you, so does Aggroed. Please be sure to vote for Witnesses at https://steemit.com/~witnesses.
Congratulations @faizull.tfq! You received a personal award!
Click here to view your Board
Do not miss the last post from @steemitboard:
Vote for @Steemitboard as a witness and get one more award and increased upvotes!
Congratulations @faizull.tfq! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Do not miss the last post from @steemitboard:
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!