Obligasi dan Pembelian Pesawat Dakota Dua Hal yang Beda

in #indonesia6 years ago

Selama ini ada salah pemahaman antara obligasi dan sumbangan rakyat Aceh untuk membeli dua pesawat Dakota kepada Republik Indonesia. Padahal itu peristiwa yang berbeda.

Sumbangan rakyat Aceh untuk membeli pesawat terjadi pada tahun 1948, sementara pembelian obligasi nasional oleh rakyat Aceh terjadi pada tahun 1959. Ada rentang waktu 11 tahun antara dua peristiwa bersejarah tersebut.

Hal ini sudah pernah saya jelaskan saat saya diwawancarai secara live oleh radio Antero di Banda Aceh bulan lalu, ketika peristiwa munculnya Nyak Sandang pemegang salah satu obligasi nasional muncul dan viral di media sosial.

Penjelasan ini terasa penting untuk diungkapkan, karena antara sumbangan dan pinjaman itu beda wujudnya. Pembelian dua pesawat Dakota, Seulawah RI 001 dan Seulawah RI 002 oleh rakyat Aceh, itu murni sumbangan rakyat Aceh kepada negara atas permintaan Presiden Soekarno pada Abu Dawod Beureueh.

Sementara obligasi nasional, itu merupakan pinjaman negara dari rakyat yang membeli obligasi tersebut. Jadi masih ada piutang para pembeli obligasi tersebut yang belum dilunasi oleh negara sampai sekarang.

Ini perlu dipilah-pilah, antara sumbangan pesawat dengan obligasi nasional, agar jangan timbul kesan –seperti sekarang—dan salah pemahaman, bahwa pemegang obligasi itu menuntuk dikembaikan dana sumbangan pembelian pesawat. Bukan itu, yang mereka tuntut adalah, piutang mereka pada negara, bukan dana yang disumbangkan untuk pesawat itu. Jadi, ini benar-benar harus dipilah.

Kita tentu tak ingin, keihklasan nenek moyang kita dulu menyumbang dana pembelian pesawat, menjadi ‘tercoreng’ dengan kesan yang ditimbulkan sekarang, bahwa yang dituntut dari negara itu dana sumbangan pembelian pesawat. Padahal itu utang negara dalam bentuk obligasi yang wajib dibayar. Sekali lagi, bukan sumbangan untuk pembelian pesawat.

Meski dalam kenyataannya di lapangan, banyak diantara penyumbang dana untuk pembelian pesawat pada tahun 1948 itu, juga merupakan pembeli obligasi nasional pada tahun 1959 dan 1950.

indek.jpg

Tentang permintaan Soekarno pada rakyat Aceh untuk membeli pesawat bagi republik Indonesia, pernah saya tulis pada postingan sebelumnya, 19 hari yang lalu dengan judul “Anakku dan Kenangan Soekarno di Blangpadanghttps://steemit.com/indonesia/@isnorman/anakku-dan-kenangan-presiden-soekarno-di-blangpadang.

Kemudian tentang pertemuan Presiden Soekarno dengan Gubernur Sipil dan Militer Aceh Langkah dan Tanah Karo, Jendral Mayor Tituler Teungku Dawad Beureueh, terkait permintaan Soekarno agar rakyat Aceh membeli pesawat untuk mendukung diplomasi Republik Indonesia yang saat itu baru berusia tiga tahun, juga pernah saya tulis dan posting di sini bulan lalu dengan judul, “Atjeh Hotel dan Kisah Tangisan Soekarnohttps://steemit.com/story/@isnorman/atjeh-hotel-dan-kisah-tangisan-soekarno.

Semoga dengan penjelasan singkat ini, bisa memberi pemahaman kepada semua pihak, bahwa rakyat Aceh bukan meminta sumbangan dana untuk pembelian pesawat itu dibayar kembali. Tapi yang dituntut adalah dana yang dipinjamkan ke negara dalam bentuk piutang yang dibuktikan dengan akta obligasi nasional. Hak pemegang obligasi untuk menuntut, dan kewajiban negara untuk membayarnya.

indek2.jpg

Sort:  

Memang tidak bisa digeneralkan. Mantap tulisan. Terima kasih pencerahan abang.

Terimakasih sudah singgah dan membacanya, salam @muhrain teruslah berkarya

Jadi pinjaman itu digunakan untuk apa bg...

Dana obligasi itu dipakai untuk menopang anggaran negara, saat ini operasional negara tak berjalan normal karena tidak adanya anggaran (APBN), Sehingga negara harus menjual obligasi nasional kepada rakyatnya. Jadi, negara beutang pada rakyat.

Nyak kaoy memang cukop lancar. AcehCitizen siap menerbitkan buku nyak kaoy. Hee

ha ha ha ha shengkiyu brader @andufirdhaus, harus kita jelaskan karena ada anggapan sekarang kalau yang ditagih itu sumbangan untuk pembalian pesawat. Jangan sampai sejarah dibelokkan, maka tanggung jawab kita untuk meluruskannya. Yang herannya saya media juga salah memahaminya. Bit beurigen teuh.

Selama ini memang Nyak Sandang seperti "digoreng", tapi begitulah..., Ini menarik untuk tayang juga di Media mainstream, nasional atau lokal...

Ya Brader @acehfootball makanya perlu kita beri pemahaman yang jelas bahwa antar sumbangan untuk pembelian pesawat dengan obligasi nasional itu berbeda. yang satu sumbangan murni yang satu piutang.

Penjelasan yang cukup berguna bang, apalagi belakangan ada yang mencibir kalau rakyat aceh tidak ikhlas menyumbang dua pesawat untuk RI karena adanya klaim dari pemegang obligasi. Semoga penjelasan abang bisa mencerahkan pemikiran buram tentang sejarah. Thanks bang @isnorman

Amin, ya semoga, karena gerah kita dengan anggapan seperti itu. Makanya perlu dijelaskan duduk persoalannya. Itu dua hal yang berbeda, bukan satu. Media juga turut menyebarkan kesalahan pemahaman itu.

Penjelasan yang bagus. Hal-hal begini memang perlu diluruskan karena tak semua orang paham sejarah. Thanks for your information

Sama-sama Brader @blogiwank sejarah memang harus diluruskan agar tidak salah dipahami, jangan sampai nanti kesannya rakyat Aceh tidak ihklas menyumbang dua pesawat untuk republik ini.

Coin Marketplace

STEEM 0.16
TRX 0.14
JST 0.028
BTC 59403.33
ETH 2607.28
USDT 1.00
SBD 2.38