Gugus tugas Civid-19
Penerintah Desa upaya mencegah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang terus berlanjut di Indonesia. Kepala Desa Lhok Euncien Syaifannur mengatakan pembentukan struktur gugus tugas baru melalui rakor yang diketuai langsung oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
Peraturan ini mengacu dari Kementerian Dalam Negeri No. 440/2622/SJ membentuk satuan tugas untuk mengantisipasi penyakit Covid-19 di Desa Lhok Euncien.
Perararuran baru yang dikeluarkan oleh kepala Desa dan Ketua BPD No. 04/VC-18/2022/2020 5 April 2020 Surat Keputusah Kepala Desa tentang penbentukan satuan tugas Covid-19 di Desa Lhok Euncien
Lhok Euncien Kec. Baktiya Barat Aceh Utara, ketua gugus tugas :
Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat dari Unsur Penerintahan Desa dan unsur Masyarakat.
Ketua gugus tugas melawan Covid-19, kengatakan Indonesia saat ini menghadapi bencana. Kita semua mengharapkan masalah virus corona cepat teratasi supaya tidak menyebar keseluruh daerah Indonesia.
Teknisnya untuk mengatasi Vurus Corona ini di bebankan pada daerah masing-masing mencegag supaya tidak tertular pada masyarakat umum di perdesaan.
Himbauan Ketu Gugus tugas Masyarakat Lawan Covid-19 memakai masker, jaga kebersiha rumah, penyemprotan Desinfekta tempat unum, pekaranga rumah, buka jendela rumah sehingga udara dan sinar matahari selalu masuk kerumah. Dalam pertemuan percepatan satuan tugas penanganan virus corona di wilayah desa.
Tugas ini sangat mulia untuk membantu masyarakat umum menghadapi viirus corona sudah tertular diheberapa provinsi di Indonesia, dan kami selalu siap membantu masyarakat umum untuk mengantisipasi Covid-19, terima kasih.
Sir : @cjsdns
By : @zzrhi73