Kesimpulan Pencatatan Nikah Masa Konflik Aceh

in #life6 years ago

Selamat Pagi Sahabat steemian semuanya....

Kali ini saya ingin menyimpulkan pelaksanaan pencatatan nikah masa konflik melanda provinsi aceh

image

image

image

image

Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, maka dapat penulis simpulkan beberapa hal sebagai berikut:

Pelaksanaan pencatatan pernikahan yang terjadi pada masa konflik pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas melalui tahapan-tahapan yaitu : Pendaftaran pernikahan dengan memberitahukan peristiwa nikah yang telah terjadi pada masa konflik, pemeriksaan keabsahan dan data pernikahan, melengkapi berkas administrasi nikah, pencatatan dan penyerahan kutipan akta nikah.

Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas telah melakukan beberapa upaya agar pasangan yang menikah dalam masa konflik dapat mencatatkan pernikahannya sesuai pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sehingga memiliki kutipan akta nikah. Upaya pencatatan pernikahan pada masa konflik yang dilakukan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas antara lain adalah dengan melakukan sosialisasi pentingnya keberadaan kutipan akta nikah dan sosialisasi mekanisme pencatatan pernikahan pada masa konflik sehingga pasangan yang menikah pada masa konflik menyadari pentingnya kutipan akta nikah dan mengetahui mekanisme untuk mencatatkan pernikahnnya
Faktor–faktor yang menghambat upaya pencatatan pernikahan dalam masa konflik pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas adalah sebagai berikut : Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kutipan akta nikah, kesulitan ekonomi, pemahaman keagamaan yang kurang tepat, kelalaian dari Pembantu pegawai pencatat nikah (P3N) dan aparatur Gampong serta sulitnya proses istbat nikah.

Saran-saran

Dari temuan hasil penelitian dan analisis penulis, maka penulis dapat memberikan beberapa saran dalam pencatatan pernikahan pada masa konflik:
Diharapkan kepada pasangan atau keluarga khususnya di Kecamatan Tanah Luas yang telah menikah dalam masa konflik dan belum memiliki kutipan akta nikah (buku nikah) untuk segera mencatatkan pernikahanya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas untuk mendapatkan kutipan akta nikah demi kepastian hukum bagi pasangan itu sendiri.

Dalam mengurus pencatatan pernikahannya, diharapkan kepada masyarakat untuk datang sendiri ke Kantor Urusan Agama Kecamatan sehingga akan mendapat informasi yang lengkap dan akurat, sehingga mengurangi kemungkinan adanya calo dan biaya yang tidak resmi. Kementerian Agama juga diharapkan membuat program khusus untuk mencatat perkawinan di bawah tangan baik pada masa konflik atau jauh sebelumnya dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasinya secara cuma-cuma (gratis).

Terimakasih
@abialfatih

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

This user is on the @buildawhale blacklist for one or more of the following reasons:

  • Spam
  • Plagiarism
  • Scam or Fraud

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.028
BTC 63615.94
ETH 2475.04
USDT 1.00
SBD 2.54