You are viewing a single comment's thread from:

RE: Desaku Sesudah Ada UU Desa 2014 (Village after 2014) IND - ENG

in #indonesia7 years ago

Postingan yang menarik...sejak pemberlakuan aturan tersebut ada perubahan besar dan ada juga perubahan kecil yang terjadi pada desa..,namun pembangunan yang selama ini terlihat lebih ke infrastruktur hampir 100% , masih minim pembangunan SDM untuk masyarakat desa agar memperoleh skill ataupun kemandirian sehingga dapat mengurangi penganguran dan mencegah jatuhnya pemuda-pemuda desa ke dunia narkoba. hal Sumber Manusia ini lah yang harus segera dilakukan pemberdayaan dengan memberikan ketrampilan dan keahlian sehingga mampu berwirausaha mencapai kemandirian dengan tetap memperhatikan pembangunan fisik juga..., agar pembangunan SDM dan pembangunan fisik dapat dilakukan secara sinergi maka pemda, perangkat desa dan semua yang terlibat perlu duduk kembali untuk menyusun Renstra(rencana strategis dalam pembangunan 2 hal tersebut) dengan memperhatikan prioritas urgensi dari setiap program pembangunan, jangan hanya rencana jangka panjang, namun perlu rencana strategis dengan prioritas yang saling berkelanjutan , apakah di pembangunan fisik maupun pembangunan SDM-nya sehingga menjadi pembangunan desa yang optimal yang menyentuh semua sendi kehidupan....seyogyanya juga semua pihak yang terlibat saling bekerja sama , baik dari pihak pengawasan, finansial, pelaksana untuk mencapai pembangunan tesebut

Coin Marketplace

STEEM 0.16
TRX 0.15
JST 0.030
BTC 59181.56
ETH 2521.00
USDT 1.00
SBD 2.47