You are viewing a single comment's thread from:

RE: New Community, Asosiasi Steemian Indonesia

in #indonesia6 years ago

Dulu, ketika Orde Baru, penguasa mengarahkan masyarakat pada organisasi tunggal. Salah satunya, misalnya, untuk wartawan hanya boleh hidup PWI. Wartawan non PWI sering kesulitan dalam peliputan. Untuk pekerja hanya boleh SPSI. Organisasi lain tidak boleh.

Padahal undang-undang dasar (UUD 1945 pasal 28 E ayat 3) jelas menyebutkan:

“setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

Jadi pembentukan Asosiasi Steemian Indonesia ini adalah bagian dari pelaksanaan demokrasi dan reformasi. Kemunculannya juga pas: saat 20 tahun reformasi -- yang menandakan 20 tahun runtuhnya rezim otoriter dan pengekangan berkumpul dan berserikat.

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63022.98
ETH 2580.28
USDT 1.00
SBD 2.72