You are viewing a single comment's thread from:
RE: Perhutanan Sosial Akomodir Hak Masyarakat
Sedangkan masyarakat tidak ada kesempatan untuk melakukan pengelolaan terhadap kawasan hutan. Masyarakat hanya berpeluang untuk menjadi pekerja bagi perusahaan atau koperasi tersebut.
Bereh that-that pos nyoe adeun, semoga kedepan masayarakat bisa berbalik menjadi pengusaha...
Cocok dan Sepakat Aduen, kesadaran masyarakat untuk mengetahui bahwa hak dan kewenangannya untuk mengelola hutan sudah di akui oleh negara malalui UU juga perlu di bangun. Kalau tidak sayang, peluang tersebut di manfaatkan oleh pemodal hanya untuk melahirkan buruh-buruh baru di kalangan masyarakat.
sangat miris meliat masyarakat sekarang... pungusaha terus berdatangan dari mana saja hingga kemanca negara, persolan masyarakat tidak bisa bersaing dengan pengusaha bermodal.
memang beutoi kheun peupatah, buya krueng teu dong-dong, buya tamong meuraseuki. pue nyou meunan aduen???
Cocok dan tepat Aduen . . .