You are viewing a single comment's thread from:
RE: SEC19 W1: “Este es mi estilo”
Ya. Itu tepat sekali teman. Apalagi saya pernah menduduki jabatan struktural di pemerintahan dimana banyak sekali menghandle kegiatan dan program.
Semuanya harus berdasarkan pada ketentuan undang-undang yang ada untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dan mencegah terjadinya korupsi.
Penyalahgunaan dan pelanggaran hukum tidak hanya berpotensi dilakukan oleh kita sebagai penanggung jawab kegiatan, tetapi juga berpotensi dilakukan oleh pihak ketiga (kontraktor) yang menjadi pelaksana dan pemenang tender.
Untuk itu kita harus memiliki pemahaman yang cukup terkait aturan-aturan hukum tentang pelaksanaan kegiatan tender dan pelaksanaan proyek.