Bukan Kambing hitam
Hagoe Village : August, 20th 2024
Peribahasa adalah sebuah perumpamaan yang berisi perbandingan terhadap sesuatu dan mengandung pengertian tertentu. Dan dalam bahasa Indonesia ada banyak peribahasa atau pepatah yang memiliki makna konotasi.
Anda mungkin sering mendengar kata Kambing Hitam yang disematkan kepada seseorang yang dianggap sebagai pelaku, tetapi sejatinya dia bukanlah pelaku sebenarnya. Dia hanyalah orang yang dipersalahkan atau dijadikan tumpuan kesalahan.
Disisi lain, si pelaku yang sebenarnya malah menikmati citra sebagai orang baik karena kesalahan telah ditimpakan kepada seseorang yang disebut Kambing hitam, padahal sejatinya dia adalah kambing putih.
Perilaku seperti ini sering digunakan oleh aktor politik untuk mencuci otak para masyarakat awam dan mendiskreditkan lawan politik atau menghilangkan jejak sebuah kejahatan.
Pagi ini cuaca mendung menghiasi langit di daerah kami, sementara sebagai ASN aku harus masuk kantor seperti biasa sebagai pengejawantahan sumpah Pegawai Negeri Sipil yang kami ucapkan saat diterima sebagai aparatur pemerintah.
Cuaca mendung dipagi ini
Dan hari ini aku berkantor di Lhoksukon dengan kegiatan rutinitas sampai menjelang siang. Kemudian aku harus pulang karena harus mengantar si kecil ke sekolahnya.
Bak petir di siang bolong, siang ini Istana terguncang hebat dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan calon kepala daerah serta batas umur calon kepala daerah.
Sebelumnya ada agenda untuk menyingkirkan PDIP dan Anies Baswedan dari kontestasi di Jakarta dengan cara memborong partai pendukung sehingga Anies tidak punya tiket untuk maju, dan PDIP tidak bisa mengajukan calon karena tidak memenuhi ambang batas pencalonan.
Dan melalui Mahkamah Agung telah diciptakan karpet merah bagi putra bungsu presiden untuk berlaga di pilkada tahun ini dengan mengubah batas usia calon dari pencalonan menjadi saat pelantikan.
Wamakaru, wamakarallah. Wallahu Khairul maakiriin...
Ditengah rasa putus asa sebagian besar aktivis pro demokrasi dan orang yang berakal sehat, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan Nomor 60 tentang penurunan ambang batas pencalonan calon kepala daerah, sehingga PDIP dan beberapa partai lainnya bisa mengajukan calon, dan peluang Anies Baswedan pun terbuka kembali.
Screenshot video YouTube yang menggemparkan istana
Dengan keputusan nomor 70, Mahkamah Konstitusi menutup peluang putra presiden untuk berkontestasi pada tahun ini karena tidak cukup umur. Panik gak ya? Ya panik lah. Skenario yang telah dirancang, ambyar oleh keputusan Mahkamah Konstitusi ini.
Dengan gerak cepat, para politisi akan melakukan revisi undang-undang pilkada esok hari melalui Badan Legislasi DPR RI. Dan komentar-komentar para politisi yang kebakaran jenggot serta para penyembah kekuasaan berseliweran dimana-mana yang menyalahkan Mahkamah Konstitusi atas kekacauan, akibat putusan nomor 60 dan 70 yang bertolak belakang dengan keputusan Mahkamah Agung sebelumnya.
Disisi lain, para aktivis pro demokrasi dan civil society menganggap bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi ini adalah hadiah terbaik saat perayaan hari kemerdekaan beberapa hari yang lalu.
Memanglah dunia sudah kebalik-balik, sang pelaku malah mencari kambing hitam untuk menutup kesalahannya. Tetap semangat wahai kambing putih...!
Siang ini aku telah menyanggupi untuk memfasilitasi teman dari sofian88 yang akan mengambil data dan mewawancarai warga desa serta aparatur desa kami terkait penelitian peran perempuan dalam mitigasi bencana.
Tim peneliti dan warga desa kami
Adikku yang merupakan salahsatu aparatur gampong (Tuha Peut) sekaligus kader penanggulangan bencana, tidak bisa menemani kami karena dia mau membeli kambing di pasar hewan Keude Blang Jruen siang ini.
Aku memfasilitasi para peneliti ini untuk melakukan wawancara dengan beberapa orang warga desa dan anggota Tuha Peut lainnya. Sedangkan Pj Kepala Desa entah dimana, karena bukan merupakan warga desa kami.
Wawancara dengan warga desa
Sore ini, adikku bisa membeli seekor kambing dara seharga 1,5 juta IDR di pasar hewan Keude Blang Jruen untuk dijadikan bibit atau indukan. Dan di kandang belakang, ada pejantan unggul berjenis PE yang siap mengawini kambing betina.
Kambing yang dibeli adik di pasar hewan
Sampai malam hari, hiruk pikuk tentang keputusan Mahkamah Konstitusi dan rencana revisi undang-undang Pilkada menghiasi media sosial. Dan kita akan menantikan, langkah apalagi yang akan ditempuh oleh rezim saat ini.
Sekian postingan ku kali ini. Stay safe and Fun.....Ciao...!
Upvoted. Thank You for sending some of your rewards to @null. It will make Steem stronger.
Pak @alee75, itulah fakta bahwa indonesia demokrasinya sedang sakit kronis dengan penyakit politik dinasti selama rezim ini.