Jika merujuk ke nilai agama, saya pikir nomenklatur Akhlak memiliki status tertinggi. Moral adalah bagian darinya, yang terbentuk secara otomatis bila kita bisa meraih predikat Taqwa.
Jadi sebenarnya beragama dan bernegara adalah sebuah kesatuan, keduanya harus terintegrasi untuk mewujudkan harmonisasi kehidupan. Muncul pertanyaan di benak saya, apakah negara kita sudah benar-benar merdeka? Dari?, bagaimana keadaan moral anak bangsa sekarang?
Saya lebih suka menambahkan sedikit susu dalam secangkir kopi hitam itu, bukan mencoba menghindar dari rasa pahit, tetapi lebih kepada ingin mengisi hal-hal yang manis dan putih dalam kehidupan.
Senang melihat komentar anda di sini bang @fajrularifst.
Sayangnya saya tidak bisa mewariskan Taqwa, karena tuhan yang mengetahui tingkat ketakwaan seseorang. Akhlak yang mencakup hal yang begitu luas saja, juga saya sadari belum sepenuhnya saya miliki. Hingga moral menjadi nilai kehidupan yang mungkin dapat saya wariskan.
Benar bang @fajrularifst. beragama dan bernegara adalah sebuah kesatuan, Pancasila menyebutkan hal itu, sila pertama dan ketiga.
Tahun 1945 atau tepatnya 17 Agustus, secara fakta dan hukum Indonesia sudah merdeka, tidak ada lagi pertanyaan tentang hal ini.
Krisis identitas dan degradasi moral, ini jawaban berdasarkan fakta. Itu sebabnya hal ini penting untuk di cegah dengan cara mewariskan Nilai-nilai kehidupan dalam bentuk perbaikan moral.
Perbedaan selera, hal biasa. Tidak semua rasa perlu dimaniskan bang
@fajrularifst
Terima kasih sekali lagi, .