
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, karena Peraturan Pengganti Undang-Undang memberikan kompensasi listrik untuk pelanggan Prabayar maupun Pascabayar. Untuk pelanggan 450 VA mendapatkan listrik gratis selama 3 bulan, terhitung bulan April, Mei dan Juni.
Sedangkan untuk pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 %. Untuk pelanggan listrik Prabayar untuk bisa mendapatkan diskon listrik dengan cara mengakses website pln.co.id atau via Whatsapp di no 08122-123-123.
Pelanggan yang mendapatkan listrik gratis hanya untuk pelanggan subsidi atau dengan kode R1. Sedangkan untuk pelanggan yang tidak bersubsidi tidak mendapatkan listrik gratis dari pemerintah.