Kunikahi kamu dengan mahar Bitcoin (Bitcoin as a Dowry)

in #writing6 years ago

Islam sebagai agama memiliki aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Tuhan baik berupa perintah, larangan, anjuran dan motivasi. Salah satu hukum yang terdapat di dalam agama Islam dan telah mempunyai aturan adalah Perkawinan, diantara salah satu aturan yang mesti diikuti bagi penganutnya jika hendak menikah adalah dengan menggunakan mahar.

Islam as a religion has a rules that have been made by God in the form of command, prohibition, suggestion and motivation. One of the laws contained in the Islamic religion and has rules is Marriage, one of the rules that must be followed is if you want to marry, you you have to fulfill one of the obligations of giving a dowry.

maxresdefault.jpg
source
Mahar adalah pemberian calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita baik berupa benda berharga, jasa maupun sejumlah uang, bahkan dalam beberapa riwayat hadis ditemukan variasi penyerahan mahar ini yaitu emas, perak, uang sampai sebuah baju besi dan cincin besi bisa dijadikan mahar. Bahwa terhadap ini hampir tidak ada perbedaan dalam kebolehan memberikan mahar kepada seorang calon mempelai wanita karena dari sisi karakteristiknya semua mahar tersebut ada, punya wujud nyata dan dapat dilihat dan bernilai sebagimana pendapat Jumhur Ulama.

Mahar is giving men to women before marriage ceremony with valuable objects, services and some money. in the opinion of Jumhur Ulama, some traditions in hadith founded a variations of this dowry like a gold, silver, money until an armor and iron rings can be used as dowries. That against this almost no difference in the permissibility of giving a dowry to a prospective bride because its characteristic all the dowries exist, have a real form and can be seen and valuable.

berita_valid1501831534.jpg
Source
Lalu bagaimana jika seseorang menikah dan menjadikan mata uang virtual (bitcoin) ini sebagai mahar ? seperti yang baru-baru ini terjadi terhadap pasangan wiwid dan mustika (https://kumparan.com/@kumparanstyle/anti-mainstream-pasangan-ini-menikah-dengan-mahar-bitcoin). Meskipun terdengar asing, umumnya masyarakat Indonesia masih menggunakan emas, uang, al-qur’an, seperangkat alat shalat atau yang lainnya sebagai mahar. apalagi ketentuan hukum tentang memberikan mahar bisa dibayarkan secara tunai maupun hutang, atau tunai sebagian dan hutang sebagian.

So what if someone marriage and makes this virtual currency (bitcoin) as a dowry ? like was happened to the Wiwid and Mustika recently (https://kumparan.com/@kumparanstyle/anti-mainstream-pair-is-married-with-mahar-bitcoin). this dowry although still sound foreigne, most of people in Indonesia still use gold, money, al-qur'an, a set of tools of prayer or the other as a dowry. let alone the legal provisions on providing dowry can be paid in cash or debt, or partial cash and partial debt.

maxresdefault (1).jpg
source
Melihat penjelasan tentang bitcoin ini, pada dasarnya bitcoin juga merupakan uang dalam bentuk investasi dan memiliki nilai sehingga menurut saya bisa dijadikan sebagai salah satu bentuk mahar, namun Problematika tersebut muncul karena mata uang virtual secara nyata hanya ada di dunia maya atau secara elektronik, tidak berwujud dan fluktuatif. Terkadang nilainya bisa melebihi nilai mata uang yang sudah ada dan berlaku. Banyak perdebatan yang hadir dalam permasalaan ini, oleh sebab itu kita perlu sangat memahami dunia virtual ini serta uang yang kita dapat dalam dunia ini, termasuk dunia #steemit ini.

The explanation of bitcoin, basically the bitcoin is money too but in the form of investment and has a value, that I think can be used as a one of dowry, but the problem arises because virtual currency is real only exist electronically, intangible and fluctuate. Sometimes the value can exceed the value of an existing currency and apply. Many debates are present in this issue, therefore we need to understand of this virtual world as well as the money we earn in this world, including world of #steemit.

Apalagi beberapa waktu lalu, kalangan Ahli Hukum Islam dari MUI berpendapat bahwa sebagian ulama mengatakan Bitcoin sama dengan uang karena menjadi alat tukar yang diterima oleh masyarakat umum, standar nilai dan alat saving. Namun ternyata ada ulama lain menolak bitcoin ini dengan landasan bahwa harus ada pengakuan masyarakat umum dengan fakta masih banyak negara yang menolaknya (KH.Cholil MUI). Menurut beliau jangankan di Indonesia, di luar negeri pun kehadiran Bitcoin masih memicu perdebatan. Mulai dari politikus, kalangan perbankan, pengusaha hingga petinggi perusahaan teknologi ternama dunia, ramai-ramai mengomentari Bitcoin.

Moreover, some time ago, the Islamic Law Experts from MUI argue that some scholars say Bitcoin is equal to money because it becomes a medium of exchange accepted by the general public, the standard of value and the means of saving. However there are other scholars dismiss this bitcoin on the grounds that there must be recognition from the general public with the fact that there are still many countries that reject it (KH.Cholil MUI). According to him let alone in Indonesia, abroad also the presence of Bitcoin still sparked a debate. Starting from politicians, banks, businessmen to top technology companies world renowned, busy to comment on Bitcoin.

maxresdefault (2).jpg
source
Melihat hal tersebut maka postingan ini bukan untuk menjawab semua kegalauan saya terhadap berita bitcoin sebagai mahar, namun lebih kepada usaha berbagi dengan para steemian semua, juga saya sangat mengharapkan sumbang saran dan pemikiran dalam bahasa yang sederhana seputar bitcoin sebagai mahar, tujuannya adalah agar saya mendapatkan beberapa referensi sebagai pengadil saat ini jika terjadi sengketa mahar di pengadilan, selain itu bisa saya jadikan sebagai judul penelitian dalam jenjang pendidikan yang saat sedang saya tempuh.

This post is not to answer all my anxieties about bitcoin news as a dowry, but rather to share with all the Steemians, and I am looking forward to brainstorming suggestions and thoughts in simple language about bitcoin as dowry, the goal is to get me some references as the Judge if there is a dowry dispute in court, other than that I can make as the title of research in education level while I was taking.
WIB.jpg

Selamat malam sahabat steemian semua..
Semoga menjadi bacaan yang bermanfaat
Follow, Comment, Vote or Resteem
@khaimi

Coin Marketplace

STEEM 0.20
TRX 0.12
JST 0.029
BTC 61409.80
ETH 3358.74
USDT 1.00
SBD 2.49