You are viewing a single comment's thread from:

RE: Di Aceh, 18 Perkara Di Selesaikan Peradilan Adat

in #tradition6 years ago (edited)

Iya harusnya begitu Pak. 18 perkara ini bagian dari cara menyelesaikan hukum secara kekeluargaan. Tapi sayang juga selama ini, hukum ini belum begitu berperan. Karena selama ini masyarakat sedikit ada masalah langsung melaporkan ke polisi. Menurut penelitian Bpk, Apa permasalahannya sehingga hukum ini belum begitu berperan di masyarakat?

Sort:  

Iyya disitulah masalahnya @benimardiat, seharnya lebih dikuatkan lagi sosialisasi dan polisi juga dapat menolak jika masuk dalam 18 Sengketa itu. Foto diatas justru kersama antTa gampng dan polisi dalam mensosialisasikannya.

Iya seharusnya begitu. Kalau tidak 18 perkara itu tidak jalan. Bisa saja kepercayaan masyarakat terhadap 18 perkara itu masih kurang.

Coin Marketplace

STEEM 0.16
TRX 0.13
JST 0.027
BTC 56386.16
ETH 2529.81
USDT 1.00
SBD 2.49