Pita Penggaduh Jalan Raya

Anda pasti pernah melihat penambahan ketingggian berupa garis-garis tak rata yang dipasang di jalan raya. itu adalah pita penggaduh, sebagian awan ada pula yang menyebutkan garis kejut. Diukuran yang lebih tinggi disebut awam polisi tidur.

Pita Penggaduh merupakan salah satu kelengkapan tambahan pada jalan yang sangat berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi lokasi rawan kecelakaan.

Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 cm melintangi jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila kendaraan melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh ban kendaraan.

Penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, atau menjelang tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat. Pita penggaduh sebaiknya dibuat dengan bahan thermoplastik atau bahan yang mempunyai pengaruh yang setara yang dapat memengaruhi pengemudi.
Active link reference:
dinhub.purworejokab.go.id
wikipedia.org
jogja.tribunnews.com
@rahmadi
