Swakelola Dana Desa
Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana Desa bisa bermuara kepada hal-hal yang melawan hukum dan pelanggaran administratif jika Pemerintah Desa ataupun para pelaksana kegiatan tidak memahami dan mencermati aturan-aturan dan regulasi-regulasi terkait dengan Pengelolaan Dana Desa. Sejalan dengan beberapa regulasi-regulasi yang mengikat desa dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih ditekankan pada pola-pola pelaksanaan kegiatan secara Swakelola.
Pada dasarnya pelaksanaan Swakelola, dalam artian Pemerintah Desa harus membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan para aparatur desa dan kelompok sosial masyarakat setempat dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa.
Tim Pelaksana Kegiatan Desa ini mempunyai tugas untuk membuat jadwal pelaksanaan kegiatan, membuat rencana penggunaan tenaga kerja, membuat rencana kebutuhan bahan dan peralatan, membuat gambar recana kerja, perkiraan biaya, serta membuat rencana spesifikasi teknis jika di butuhkan.
Pola Pelaksanaan kegiatan swakelola juga memperhatikan ketersediaan tenaga kerja, bahan atau material yang ada di desa setempat, jika tenaga kerja bahan atau material yang dibutuhkan di dalam desa tidak tersedia maka Tim Pelaksana Kegiatan dapat memperoleh tenaga kerja, bahan atau material dari luar desa.
alam prinsip swakelola, tim pelaksana kegiatan harus memperhatikan prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan tersebut adalah Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan (LKPP) Barang/Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Kepala Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 13 tahun 2013 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Secara teknis pelaksanaan kegiatan secara swakelola di desa dapat lihat sebagai berikut:
Kepala Desa membetuk Tim Pelaksana Kegiatan yang beranggotakan kelompok masyarakat dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa.
Setelah tim pelaksana kegiatan terbentuk, tim pelaksana kegiatan membuat perencanaan kebutuhan.
Setelah membuat perencanaan, tim pelaksana kegiatan melaksanakan, mengawasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada kepala desa.
Pelaksanaan swakelola desa, terdapat beberapa prinsip di dalamanya sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015 yaitu efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel.
Hal-hal yang perlu diperhatikan swakelola ini terutama di bidang konstruksi adalah :
Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan data surveybharga pasar setempat atau harga pasar terdekat dari desa tersebut.
Dalam penyusunan RAB dapat memperhitungkan harga ditempat ditambah ongkos kirim atau ongkos pengambilan atas barang/jasa yang akan diadakan sampai ke titik lokasi kegiatan.
Spesifikasi teknis barang/jasa (apabila diperlukan).
Khusus untuk pekerjaan konstruksi, disertai gambar desain atau gambar rencana kerja.
Secara teknis, jika tim pelaksana kegiatan membutuhkan pengadaan barang/jasa yang biayanya di bawah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) maka tim pelaksana secara langsung membelanjakan pada satu penyedia barang/jasa tanpa penawaran secara tertulis kepada penyedia barang/jasa.
Berbeda dengan tim pelaksana kegiatan yang membutuhkan pengadaan barang/jasa yang nilainya di atas Rp.50.000.000 samapai dengan Rp.200.000.000,- maka tim pelaksana melakukan penawaran secara tertulis kepada penyedia jasa. Dan jika barang/jasa yang dibutuhkan nilainya melebihi Rp.200.000.000,- maka tim pelaksana kegiatan sebaiknya melakukan pengadaan barang dengan pelelangan dengan sederhana.
Helo, hai @alonseste.. Selamat berkumpul di Steemit! Senang bertemu anda di sini.. sudah upvote yah.. 😎
Congratulations @alonseste! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
Award for the number of upvotes
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Congratulations @alonseste! You received a personal award!
Click here to view your Board
Congratulations @alonseste! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!