TPTK Gampong Simpang Lhee Kembali Tangkap Tiga Boat Pemotong Kayu BakausteemCreated with Sketch.

in #steempress6 years ago

Laporan: Baihaqi


Tim TPTK gampong simpang Lhee didampingi Ketua Tuha Peaut Tgk.Musa,M.Ag foto bersama dengan pelaku pembalakan liar mangrove kawasan gampong Simpang Lhee di Kantor geuchik setempat. ( Foto Boy) ZONAMEDIA.CO|LANGSA : Tiga perahu motor (Boat) yang digunakan untuk menyangkut kayu bakau hasil penebangan liar milik warga Sungai Lueng Sabtu (20/10) sekira jam 11.00 Wib kemarin berhasil diamankan Tim Pengawas Pemeliharaan Hutan mangrove gampong Simpang Lhee, peristiwa ini saat mereka sedang bereaksi dikawasan Alue Ranang yang masih termasuk dalam Wilayah gampong Simpang Lhee Kec. Langsa Barat Kota Langsa. Sementara itu pantauan Wartawan tampak Tiga Perahu motor (Boat) setelah berhasil ditangkap oleh Tim pengawasan mangrove gampong Simpang Lhee dibawah Komando Syahrul.M, Hanafiah AB, dan Muhammad D, selanjutnya ketiga perahu berikut muatannya tersebut langsung ditarik menuju ke Kantor Geuchik setempat yang berada tidak jauh dari alur sungai guna dilakukan proses lebih lanjut terkait kejadian itu. Ketua Tuha Peat gampong Simpang Lhee Tgk Musa,M.Ag beserta anggota yang berhadir mencoba melakukan mediasi dan musyawarah atas pelanggaran yang dilakukan oleh enam pelaku perambah hutan bakau kawasan gampong Simpang Lhee, Acara mediasi ini berlangsung alot namun akhirnya atas kesepatan kedua belah pihak sesuai aturan yang diterapkan digampong tersebut pemilik tiga perahu motor inisial Lm bersedia membayar denda dan merelakan kayu bakau hasil penebangan liar yang dilakukan anak buahnya itu disita oleh pihak Polhut KPH III, selain itu Polhut juga menyita alat yang digunakan untuk memotong yaitu enam buah Kapak sebagai barang bukti. Ditempat yang sama petugas Polisi Kehutanan dari KPH III "Tahrir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim TPTK gampong Simpang Lhee yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk menjaga hutan yang dilindungi, menurutnya Simpang Lhee Satu-satunya gampong di Pemko Langsa dan Aceh Umumnya yang peduli terhadap kelestarian hutan khususnya mangrove, dan kepada pelaku dirinya berharap agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang bisa menjerat para pelaku dengan ancaman hukuman pidana, tutup Tahrir Polisi Kehutanan KPH III. Adapun masing-masing para pelaku perambahan hutan mangrove yang dilindungi negara tersebut yaitu inisial S (45), Sr (50), Ht (35), S (39), Im (46), dan I (49), keenam pelaku ini berasal dari berbagai desa di Kabupaten Aceh Tamiang, demikian zonamedia.co Editor:rdk

Diterbitkan dari portal media online Zonamedia.co menggunakan SteemPress : http://zonamedia.co/news/tptk-gampong-simpang-lhee-kembali-tangkap-tiga-boat-pemotong-kayu-bakau/

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63811.18
ETH 2610.29
USDT 1.00
SBD 2.83