Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Dengan RSt dan TKMKB
Lhokseumawe – Dalam rangka mewujudkan visi dan tujuan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi bagi seluruh penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe kembali mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan rumah sakit serta Tim Kendali mutu Kendali Biaya (TKMKB) di wilayah kerjanya, Selasa (28/1).
Pertemuan yang rutin digelar setiap awal tahun itu bertujuan untuk memperkuat komitmen serta kepatuhan terhadap substansi perjanjian yang telah disepakati dan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian layanan kesehatan kepada peserta Program JKN-KIS.
“Perjanjian kerja sama yang sudah kita tanda tangani bersama itu mengikat kita dalam berbagai aspek, kita sama-sama harus menjalankan kewajiban masing-masing sebagaimana yang sudah tertuang dalam pasal demi pasal demi pelayanan kesehatan yang baik bagi seluruh peserta,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna.
Lebih lanjut, Manna menjelaskan tiap-tiap kewajiban diikuti oleh hak yang seimbang pula. “Kewajiban rumah sakit diantaranya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta tanpa pungutan biaya tambahan, tidak mendiskriminasi pasien umum dan pasien JKN-KIS, serta kewajiban-kewajiban lain yang tentunya diikuti dengan hak rumah sakit untuk mendapatkan pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Manna.
Ketua TKMKB tingkat Cabang Lhokseumawe, dr. Abri Hatinsyah Sp. B., FICS., mengatakan bahwa pihaknya selalu siap membantu rumah sakit dan BPJS Kesehatan apabila terdapat kendala-kendala dalam pembeian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Apabila ada kendala-kendala, cepat lapor kepada kami untuk segera dicarikan solusinya,” katanya.
Disamping itu, seluruh direktur dan ketua Tim JKN rumah sakit untuk wilayah Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Utara, Kab. Bireuen, Kab. Aceh Tengah dan Kab. Bener Meriah yang berhadir pun sepakat berkomitmen pada Perjanjian Kerja Sama dan berpegang pada regulasi yang ada. Sebanyak 21 perwakilan rumah sakit yang hadir pun menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa akan melakukan inovasi-inovasi untuk memudahkan layanan kepada pasien JKN-KIS.
Diterbitkan dari portal media online Zonamedia.co menggunakan SteemPress : https://zonamedia.co/news/tingkatkan-kualitas-layanan-bpjs-kesehatan-gelar-pertemuan-dengan-rst-dan-tkmkb/
Congratulations, your post has been upvoted by @dsc-r2cornell, which is the curating account for @R2cornell's Discord Community.