Tokoh Aceh: Prof. Dr. H. Ismuha, SH

in #steempress6 years ago (edited)

Silsilah Keluarga dan Latar Belakang Pendidikan.

Ismuha lahir di Gampong (Desa) Pantee Piyeue Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen (sekitar 2 km dari kota Matangglumpang Dua) pada tanggal 20 Desember 1923 (12 Jumadil Awwal 1342 H). Nama asli beliau Ismail anak dari Tgk. Muhammad Syah dan Cut Afifah, seperti kebiasaan orang Aceh dibelakang namanya selalu dicantumkan nama ayah menjadi Ismail Muhammad Syah disingkat dengan ISMUHA.

sebagai ilustrasi

Ismuha menikah pada usia 29 tahun dengan gadis dia desanya Rohana Hasan pada tanggal 11 Juli 1952. Dari perkawinan tersebut Ismuha dikarunia 4 orang anak, 2 laki-laki dan 2 perempuan. Ismuha meninggal dunia pada tanggal 30 Oktober 1995 (5 Jumadil Akhir 1416 H) dan putra putri beliau sudah menyelesaikan pendidikan. Sedangkan riwayat pendidikan Ismuha dimulai dengan penerapan pendidikan agama semenjak kecil yang diajarkan oleh orang tuanya mulai membaca Al-Qur'an sampai mempelajari kitab-kitab jawi yang berisi tentang tata cara beribadah dan hukum.

Ketika sampai usia sekolah Ismuha, ia belajar di Volkschool dan waktu yang sama pula ia belajar Perguruan Al-Muslim Peusangan sebuah lembaga pendidikan modern yang didirikan oleh Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap. Pada Perguruan Al-Muslim ini, Ismuha menekuni belajarnya selama tujuh tahun sampai tahun 1937 dengan predikat lulus terbaik. Tahun 1939, ia masuk NII (Normal Islam Institute) Bireuen selama 4 tahun dan setelah menamatkan sekolah di Normal Islam Institute, beliau bekerja di Departemen Kehakiman Daerah Aceh di Kutaraja (1943-1945). Pada masa pendudukan Jepang, Ismuha mendapat tugas belajar pada Nippongo Gakka (Sekolah Juru Bahasa Jepang) di Bukit Tinggi selama sepuluh bulan (1945). Setelah selesai, ia melanjutkan kuliah di University Extension Classes selama satu tahun yang diselenggarakan oleh Jawatan Penerangan Daerah Atjeh.

Untuk melanjutkan studinya, Ismuha pindah bekerja ke Yogyakarta. Disana ia belajar/kuliah di Universitas Islam Indonesia (UII) dan pada tahun 1957 beliau memperoleh gelar Sarjana Muda. Setahun kemudian (1958), ia kembali memperoleh Sarjana Muda di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Yogyakarta dan beberapa tahun setelah itu ia menyelesaikan sarjana lengkapnya di IAIN Yogyakarta tahun 1961. Ketika ia pindah lagi ke Aceh, mengikuti kuliah di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan memperoleh gelar sarjana tahun 1978 (waktu usia beliau 55 tahun). Pada tanggal 1 September 1984 Ismuha memperoleh gelar Doktor dalam bidang ilmu hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan disertasinya: "Pencaharian Bersama Suami Isteri di Aceh ditinjau dari Sudut UU Perkawinan Tahun 1974 dan Hukum Islam" dengan predikat sangat memuaskan.

Kiprah dalam Dunia Pendidikan, Organisasi dan Politik

Ketika Ismuha sedang belajar di Al-Muslim, ia telah aktif di Kasysyafatul Islam (Kepanduan Islam) dan disaat mengabdi sebagai guru agama, ia membentuk organisasi guru-guru agama Islam dengan nama Persatuan Guru Islam (PGI) dengan tujuan memikirkan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru-guru agama.

Pada tahun 1946, di Aceh telah dibentuk Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia) yang kemudian membentuk Devisi Rencong sebuah laskar rakyat bertujuan mempertahankan eksistensi negara Indonesia dari rongrongan Belanda yang ingin menguasai Indonesia kembali. Ismuha dalam organisasi ini aktif dalam bidang penerangan, dan disaat bersamaan ia aktif juga di Lasykar Mujahidin sebagai staff di sekretariat (base camp). Ketika Ismuha mengikuti kuliah di Yogyakarta, ia pernah menjadi Ketua HMI Cabang UII Yogyakarta (1950-1951).

Ismuha merupakan salah seorang pendiri Taman Pelajar Aceh (TPA) di Yogyakarta dan menjadi pimpinan dari tahun 1950 sampai tahun 1955, pada masanya TPA memilik 7 asrama. Pada tahun 1959 Ismuha menjadi Ketua Biro Asistensi Gubernur Aceh di Yogyakarta, jabatan ini penting sekali menyangkut kemajuan masyarakat Aceh yang sedang menuntut ilmu di sana. Pada masa itu terjadi pergolakan di Ace, para mahasiswa diluar daerah mengalami kesulitan keuangan. Peran Ismuha saat itu cukup signifikan dimanaia mencari bantuan-bantuan beasiswa dari pemerintah pada pelajar yang sedang menuntut ilmu di pulau jawa. Pada masa tersebut disaat Universitas di Darussalam Banda Aceh hendak dibangun, Aceh kekurangan mahasiswa dan tenaga pengajar. Ismuha ditugaskan mencari tenaga menjadi sejumlah mahasiswa yang mau pergi ke Aceh untuk membaktikan tenaganya menjadi guru di ibukota-ibukota kabupaten yang disebut dengan PTM (Pengerahan Tenaga Mahasiswa). Atas jaminan biro inilah, SLTA-SLTA dinegerikan di Aceh, dan Biro ini juga berperan dalam membidani lahirnya IAIN Ar-Raniry. Pada tahun 1961, Ismuha aktif sebagai salah seorang pengurus Ikatan Sarjana Agama Islam (ISAI) yang diketuai oleh Prof.Dr. Tgk. H. M. Hasbi Ash-Shiddiqy. Di MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau MPU Sekarang, Ismuha aktif sebagai wakil ketua dan Ketua Majelis Fatwa hingga akhir hayatnya.

Karir Ismuha

Dalam bidang karir kerjanya, Ismuha naik secara teratur dari tingkat bawah. Karir dia dimulai sebagai pegawai Atjeh Syu Siboobu (Kehakiman Daerah Aceh) di Kuta Raja tahun 1943-1945. Pada tahun 1945-1950 ia menjadi Panitera Pengganti di Kutaraja Tihoo Hooin (Pengadilan Negeri Kuta Raja) setelah pulang dari kursus bahasa Jepang di Bukit Tinggi. Pada 1950 pindah kerja ke Departemen Kehakiman RI di Yogyakarta sambil ia bersekolah. Setahun selanjutnya (1951), Departemen Kehakiman RI pindah ke Jakarta, Ismuha tidak ikut pindah dan memilih bekerja di Pengadian Tinggi Yogyakarta dikarenakan beliau masih kuliah di Yogyakarta. Pada tahun 1958 sampai tahun 1961 Ismuha memilih menjadi Guru PGAN II Yogyakarta.

Mulai tahun 1961 Ismuha memulai karirnya menjadi Dosen, yakni sebagai dosen Fakultas Syariah IAIN Yogyakarta, kemudian pindah menjadi dosen Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan sekaligus menjadi dekan fakultas tersebut. Pada tahun 1965-1972 ia menjadi Rektor IAIN Ar-Raniry, baik sebagai pejabat maupun sebagai rektor penuh. Kemudian ia menjadi Pejabat Sementara Rektor IAIN Sumatera Utara, dimana ia juga dianggap sebagai salah seorang perintis pendiriannya.

Dalam dunia birokrasi pemerintahan, Ismuha pernah dipercaya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung RI (DPA-RI) menurut keputusan Presiden nomor 204 tahun 1988 untuk periode 1988-1993 dalam bidang komisi politik dan kesejahteraan rakyat.

Karya Tulis

Dalam dunia tulis menulis, Ismuha telah memulainya semenjak usia muda. Pada zaman Belanda, ia telah menjadi koresponden harian Sinar Deli dan Pewarta Deli yang terbit di Medan. Ia juga sebagai penulis pada majalah "Penyuluh" yang diterbitkan PUSA di Bireuen. Pada masa pendudukan Jepang, ia juga aktif meliput berita untuk surat kabar Atjeh Sinbun di Kutaraja dan surat kabar Kabar Kita, Sumatera Sinbun di Medan, serta menjadi penulis di majalah Miami Medan. Pada masa kemerdekaan, selain sebagai koresponden dan penulis, ia pernah menjabat redaktur majalah Kebangunan Islam yang diterbitkan Masyumi Kutaraja dan menjadi pimpinan redaksi majalah Suara GPII di Kutaraja.

Ketika menjabat Rektor IAIN Ar-Raniry, beliau menerbitkan majalah civitas akademika Gema Ar-Raniry. Dalam dunia ilmiah, ia dikenal ahli dalam bidang agama Islam, hukum dan adat Istiadat. Skripsi pertama beliau berjudul Adat Gona Gini ditinjau dari sudut Hukum Islam yang telah diterbitkan oleh penerbit Bulan Bintang tahun 1965 dan menjadi buku referensi bagi mahasiswa hukum. Skripsi keduanya pada Fakultas Hukum Unsyiah diterbitkan judul Penggantian Tempat dalam Hukum Waris menurut KUH Perdata, Hukum Adat dan Hukum Islam. Ismuha dikategorikan sebagai ulama bukan hanya karena aktif di Majelis Ulama, akan tetapi ia memiliki syarat-syarat yang distandarkan oleh masyarakat Aceh. Misalnya, alim dalam ilmu agama dan menguasai bahasa Arab dengan kemampuan membaca kitab gundul, wara' (menjauhi hal-hal yang tidak baik) dan suka beribadah. Salah satu buku hasil terjemahannya diterbitkan Bulan Bintang yaitu Muqarranatul Madzhahib, karangan Syaeikh Mahmoud Syaltout dan Syaeikh M. Ali As-Sayis, yang dalam bahasa Indonesia diberi judul "Perbandingan Mahzab".

Sekian dan Terima Kasih

Referensi:

Buku Biografi Ulama-Ulama Aceh Abad XX Jilid I, Pengarang, Shabri A, dkk, Banda Aceh: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh 2003, hal. 56-62.



Diposting dari blog saya dengan: SteemPress : http://muntadhar.web.id/tokoh-aceh-prof-dr-h-ismuha-sh/

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 62966.47
ETH 2631.87
USDT 1.00
SBD 2.79