Pelaksanaan Syari'at Islam, Dan Rumah Khas Aceh

in #steempress6 years ago (edited)

Perjalanan sejatinya memberi sebuah pembelajaran, melebarkan hati, meluaskan pikiran, serta menambah khasanah kehidupan. Ikuti cerita saya di bumi serambi mekah, (Tanoeh loen lahee) dalam postingan saya hari ini yang akan membahas tentang pelaksanaan syari'at Islam, dan Rumoeh Aceh. Di rumah khas Aceh inilah pahlawan nasional Aceh, Cut Nyak Dhien sempat tinggal selama 3 tahun.<hr> ![image]()<hr>[Source](https://www.triptrus.com/destination/492/museum-cut-nyak-dien)

 

Rumah khas Aceh, atau biasa di sebut "Rumoeh Aceh", bukan sekedar tempat hunian, tapi juga merupakan ekspresi keyakinan terhadap Tuhan dan adaptasi kepada alam. Nah ini merupakan kediaman dari Cut Nyak Dhien, saya pernah dengar kalau rumah khas Aceh sendiri tidak menggunakan paku dan semen. Rumah Aceh terbuat dari kayu, dan sama sekali tidak menggunakan paku, dan juga atapnya terbuat dari daun rumbia, tapi jangan salah, rumah Aceh bertahan lebih 200 tahun. Biasanya keberadaan

"Rumoeh Aceh", juga menunjukkan status sosial pemiliknya. Semakin besar dan penuh hiasan, maka makin sejahtera pula sang pemilik rumah. Proses pembuatan rumah adat ini pun tak boleh sembarangan, karena bagi kami masyarakat Aceh, membangun rumah, sama dengan membangun sebuah kehidupan.

 

 

Penegakan Syari'at Islam Di Aceh

 

Ya, Nanggroe Aceh Darussalam adalah satu-satunya propinsi di Indonesia yang telah menerapkan syari'at Islam, itulah kenapa di Aceh ada Wilayatul Hisbah, atau biasa di sebut polisi syari'at. Mereka lah yang bertugas mengawasi pelaksanaan syari'at Islam, mulai dari pakaian yang syar'i bagi perempuan, hingga penertiban kawasan ramai saat shalat Jum'at tiba.<hr> image<hr>Source

 

Nah, bagi yang melakukan pelanggaran, misalkan zina, atau tidak menggunakan pakaian busana muslim dengan baik, maka hukuman yang di berikan itu maksimal 100 kali cambuk. Artinya maksimal ini memang sudah hukum tetap, tidak boleh kurang. Kalau yang ringan, hanya sifatnya menegur, memberitahukan bahwa yang bersangkutan telah melanggar ketentuan qanun syari'at Islam.

 

Ya di harakan yang bersangkutan tidak mengulangi lagi. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, petugas Wilayatul Hisbah tetap berjuang tegakkan syari'at Islam. Aceh, d sinilah, mula-mula agama Islam di terima dan tersebar di nusantara. Sejarah panjang perjalanan Islam di serambi mekah ini lahirkan budaya nuansa Aceh yang kental Islami.

 

Kerinduan akan tata laksana bersendi agama membuat Aceh kembali menerapkan aturan yang di usung dalam wadah PERDA syari'at Islam. Kejayaan pada masalalu merupakan buah dari pelaksanaan syari'at Islam di Aceh, inilah yang di pegang teguh oleh seluruh masyarakat Aceh untuk terus menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Salah satu wujud konkrit adalah membentuk polisi syari'at, atau biasa di sebut dengan Wilayatul Hisbah ( WH ).<hr> image<hr>Source

 

Wilayatul Hisbah adalah salah satu wujud aplikasi PERDA syari'at di Aceh. Aktivitas ini di naungi oleh qanun atau PERDA serta keputusan Gubernur nomor satu tahun 2004. Ada majelis pengawasan oleh Wilayatul Hisbah, yang di atur dalam qanun peraturan daerah, atau qanun yakni pelaksanaan ibadah dan syi'ar Islam, serta minuman keras, perjudian, serta khalwat, atau perbuatan mesum. Petugas satpol pp atau Wilayatul Hisbah jadi ujung tombak pelaksanaan aturan ini, "Keberadaan qanun ini bukan hal yang menakutkan, namun ini adalah menjaga martabat, karena dasar qanun ini kepada Al qur'an dan hadist. Ya jadi kita mayoritas muslim, tentunya ya kita harap kan ini bisa di terima dan masyarakat menanggapi positif".

 

Fokus lokasi penertiban biasanya di tempat hiburan, seperti cafe, karaoke, dan lokasi seperti rumah INDEKOST. Sorotan tehadap eksekusi syari'at Islam di lapangan kerap menghantui, namun petugas WH tak mundur, mereka bersambut tugas lain terus mengevaluasi kinerja dan menyesuaikannya dengan dinamika sosial. Namun aturan tetaplah aturan, di mana ada pelanggaran, di situlah polisi Wilalayatul Hisbah hadir untuk meluruskan. Sanksi yang di berikan pun bertahap sesuai tingkat kesalahan.

 

Di awali dari sanksi teguran, jika tidak mempan PERDA mengambil soal hukum cambuk, dan ancaman hukuman pidana. Tak hanya pria, petugas Wilayatul Hisbah juga berdayakan perempuan untuk ikut andil dalam penegakan syari'at Islam, tujuannya demi menertibkan para pria yang tidak menunaikan shalat Jum'at. Terdiri dari 11 perempuan, lokasi razia tersebar di sejumlah kecamatan Banda Aceh.<hr> image<hr>Source

 

Para petugas biasanya mendatangi lokasi warung nasi, dan tempat lain yang biasanya jadi tempat berkumpul para pria. Di awali dari pemberitahuan lewat pengeras suara, para petugas kerap mengumumkan unsur dakwah, sebelum benar-benar melaksanakan razia. Jika sudah begitu para pengusaha warung langsung menutup usahanya, para pria muslim pun segera bergegas menuju Mesjid.

 

"Ya aturan ini tidak hanya menyasar para pria muslim, tapi juga pemilik usaha non muslim. Bagi aturan shalat Jum'at, sanksi yang di berikan cukup berupa teguran, nasehat dan himbauan".

 

Di masa mendatang aturan-aturan ini akan terus di evaluasi, sebagai ujung tombak pelaksanaan syari'at Islam tersemat tanggung jawab tambahan bagi petugas Wilayatul Hisbah. Tak hanya laksanakan perintah, mereka juga harus jadi teladan baik bagi masyarakat, sebagaimana teladan akhlak yang di contohkan Rasulullah SAW.

 

Salam Steemian Indonesia 💫

 

 

~Keep Writing~

 

image

Salam Sahabat Inspiratif



Posted from my blog with SteemPress : http://midiagam.epizy.com/2019/01/25/pelaksanaan-syariat-islam-dan-rumah-khas-aceh/

Sort:  

Payung hukum untk WH atau polisi syariat perlu diperkuat lgi, dn kesejahteraan Anggota WH mestilah diperhatikan. Semoga pemangku jabatan di Aceh mampu mewujudkan kdepan.

Betul, semoga saja
Kita semua berharap demikian 😊

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.23
JST 0.034
BTC 92832.44
ETH 3114.64
USDT 1.00
SBD 2.89