Demi Meugang dan Lebaran: Sosialisasi Antikorupsi 2006 #7

in #steempress6 years ago (edited)


LHOKSEUMAWE, 11 September 2006. Mahmuddin, SE., tidak mau menyia-siakan kesempatan tanya-jawab dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi. Saat moderator memberikan kesempatan berdiskusi, dia langsung mengacungkan tangan ke udara.

“Kenapa sosialisasi ini hanya diberikan kepada kalangan pegawai negeri (PNS) dan Pemerintah Kabupaten,” gugat Mahmuddin dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi bertemakan Bangun Aceh tanpa Korupsi yang dilangsungkan di Aula Setda Kabupaten Aceh Utara. Sosialisasi melibatkan para pegawai di lingkungan Pemkab Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Kenapa tidak disertakan masyarakat. Lalu, apa peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi?” lanjut pria ini.

[Laporan ini saya buat akhir tahun 2006 bersama sahabat saya, (Alm) Fakhrurradzie M Gade saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi di Aceh bersama KPK yang difasilitasi oleh BRR dan UNDP di Aceh]

Pertanyaan Mahmuddin diperkuat oleh Muhammad Ilyas dari Dinas Perikanan. Dia meminta sosialisasi ini tidak hanya untuk PNS, pejabat atau kalangan pemerintahan. Tapi, dari masyarakat awam, LSM, hingga mahasiswa (universitas) juga perlu mendapat pemahaman tentang definisi dan jenis-jenis korupsi. “Kalau itu sudah dilakukan, maka akan gampang memberantas korupsi,” katanya.

Dengan sosialisasi ini akan menumbuhkan pemahaman yang sama di kalangan stakeholder dan akan mudah mengontrol berbagai kebijakan yang ditelurkan pemerintah. Ini juga akan meningkatkan kerjasama antara semua stakeholder dalam pemberantasan korupsi. Tanpa itu semua, mustahil pemberantasan korupsi akan berjalan lancar. Apalagi, “selama ini kita (pejabat dan masyarakat) belum ada kata sepakat dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

Seperti pengakuan Ilyas, menjelang hari meugang dan lebaran, banyak masyarakat yang bertandang ke kantor dinas tertentu. Maksud kedatangan mereka untuk meminta bantuan daging meugang. Padahal, di biro-biro di Setda Kabupaten dan dinas-dinas di Aceh Utara dan Lhokseumawe, tidak ada alokasi khusus untuk bantuan tersebut.

“Nanti kalau tidak dipenuhi kita akan dituding macam-macam,” kata Ilyas. “Solusinya, sosialisasikan pemberantasan korupsi ke semua kalangan.”


Kondisi Kecamatan Samudera, Aceh Utara, 2006 | Dok. Adi Warsidi

Amin Sunaryadi sepakat dengan dua penanya ini. Menurutnya, pemberantasan korupsi akan lebih mudah dan efektif dilakukan secara bersama-sama antara penegak hukum, pejabat, LSM, masyarakat, media, dan tokoh agama.

Dia mengatakan, masyarakat, LSM, dan tokoh agama, serta media mempunyai peranan yang cukup signifikans dalam pemberantasan korupsi. Makanya, KPK pun tidak hanya membagi buku saku “Memahami untuk Membasmi” kepada pejabat, penegak hukum, dan PNS saja. Tapi, masyarakat juga akan kebagian buku ini.

Para ulama dan pemuka agama, juga mempunyai peran untuk memberantas korupsi. Ulama misalnya, bisa memasukkan materi tentang bahaya korupsi dalam setiap ceramah Jumat atau kuliah tujuh menit setelah shalat Subuh. Apalagi, perilaku korupsi juga sangat bertentangan dengan hukum agama manapun.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya proyek yang bermasalah, bisa segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. Tapi, untuk yang satu ini sangat dibutuhkan kehati-hatian dan kejelian. Untuk itu, warga harus tahu terlebih dahulu nilai proyek yang sedang dikerjakan. Nilai proyek itu bisa diketahui melalui papan informasi yang dipasang di lokasi proyek.

Kendati masyarakat mempunyai peran yang signifikan dalam pemberantasan korupsi, Amien mengatakan, “Kita harus pilah-pilah peran apa yang bisa dilakukan masyarakat. Jangan minta untuk menyidik.”

Masyarakat, kata Amin, bisa melaporkan indikasi korupsi yang ditemukan kepada para penyidik, dalam hal ini kepolisian. Misal, jika warga melihat ada ketimpangan dalam pembuatan jalan, warga bisa melaporkannya ke aparat terkait. “Tapi, kalau menuduh, sebaiknya berhati-hati,” pesan Amin.

Selain meminta berhati-hati dalam memberikan laporan, Amien juga mengatakan, KPK sudah menerima tak kurang dari 14.000 aduan. Namun, setelah diverifikasi, hanya beberapa saja yang bisa dikatakan korupsi. “Sebanyak 56 persen tidak ada hubungannya dengan korupsi setelah ditelaah."


Meunasah Desa Beringin, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, 2006 | Dok. Adi Warsidi

Dia menyebutkan, banyak aduan yang masuk ke KPK hanya berupa kliping koran yang memberitakan kasus korupsi “Ini tidak bisa ditindaklanjuti,” kata dia. “Kalau hanya kliping koran, sama KPK juga banyak.” Yang lebih menggelikan lagi, seorang istri melaporkan suaminya ke KPK karena terlibat persengketaan tanah dan perceraian.

Menjawab pertanyaan Muhammad Ilyas, Amin mengatakan, KPK akan melakukan sosialisasi kepada semua komponen di setiap provinsi di Indonesia. “Saya setuju itu. Rencananya, kami akan keliling ke semua kabupaten,” kata bekas pegawai neegri ini. [Lhokseumawe, bersambung]

@abuarkan
Adi Warsidi
U5dtm2CteQb7AYt7ykQ2FNBenDjo13w_1680x8400.png



Posted from my blog with SteemPress : http://adiwarsidi.com/demi-meugang-dan-lebaran-sosialisasi-antikorupsi-2006-7/

Sort:  

Atra jameun lom. Sep meuntunong dengan na Steempress nyan @abuarkan.

Hahaha.. ya bang...

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63811.50
ETH 2617.28
USDT 1.00
SBD 2.77