Cerita Lama Bireuen: Sosialisasi Antikorupsi 2006 #9

in #steempress6 years ago (edited)


BIREUEN, 14 September 2006. Sosialisasi pencegahan korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kalangan pemerintahan daerah kabupaten Bireuen. Sosialisasi itu dibuka oleh Bupati Bireuen, Mustafa A Glanggang. Bahkan mantan wartawan itu juga bertindak sebagai moderator mendampingi Amin Sunaryadi sebagai pemateri.

Ada bebarapa hal yang mencuat sehubungan dengan sulitnya memberantas korupsi. Selain rendahnya gaji pegawai juga kurangnya pemahaman tentang korupsi di sana. “Mustahil gaji pegawai cukup, inilah yang perlu diperbaiki dulu oleh negara ini,” sebut Bustami, salah seorang pegawai.

Soal gaji bukan hal pertanyaan baru yang muncul dalam sosialisasi. Para pegawai di daerah yang dikunjungi KPK sebelumnya seperti Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan lainnya juga menanyakan hal yang sama. Jawabannya juga kurang lebih sama, kenaikan gaji bukan solusi. Pemecahannya sedang dipikirkan oleh negara. Baca laporan sebelumnya

[Laporan ini saya buat akhir tahun 2006 bersama sahabat saya, (Alm) Fakhrurradzie M Gade saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi di Aceh bersama KPK yang difasilitasi oleh BRR dan UNDP di Aceh]

Ada usulan yang menarik yang diungkapkan oleh Razali, salah seorang guru di Bireuen. Menurutnya, harapan bersih dari korupsi adalah dengan memberdayakan generasi muda. Penyelamatan generasi bisa dilakukan dengan sosialisasi dini dengan memasukkan mata pelajaran anti korupsi dalam kurikulum sekolah dan universitas. “Ini salah satu cara pencegahan korupsi,” sebutnya.

Selain itu, dia juga megungkapkan agar kiranya korupsi mulai diberantas dari atas. Abdul Samad dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bireuen mengusulkan agar pelaku korupsi ditindak tegas dengan hukuman mati. “Seperti di Cina, ada hukuman mati hingga korupsi surut,” sebutnya.


[sumber]

Amin Sunaryadi merespon baik usulan memasukkan materi anti korupsi dalam kurikulum sekolah. Menurutnya, hal itu akan dicatat terlebih dahulu untuk dibawa usulannya ke Jakarta. “Mudah-mudahan tahun depan, usulan ini dapat dilaksanakan,” sebutnya.

Soal pemberantasan korupsi dari level atas, Amin menghimbau kepada semua pihak untuk melaporkan korupsi jika ditemukan pada pejabat pemerintah alias petinggi negara. Sehingga semua penyelidikan dan pembuktian bisa dilakukan bersama-sama antara masyarakat dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya.

Menindak pelaku korupsi, hukumannya telah diatur oleh UU. Dalam hal ini, belum ada hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia seperti yang pernah diterapkan di negara Cina. Amin menyebutkan, wewenang menentukan hukuman bukanlah tugas KPK. Badan anti korupsi ini hanya melaksanakan undang-undang. Urusan penentuan hukuman bagi pelaku korupsi adalah tugas pembuat undang-undang alias legislatif.

Dalam sambutan akhir acara, Bupati Mustafa menyebutkan pencegahan korupsi harus terus dicegah di Bireuen sebelum menjadi wabah. “Hari ini telah diperkenalkan kepada kita rambu-rambu agar korupsi tidak terjadi lagi,” sebutnya.

Mustafa mengakui, pembangunan di Kabupaten Bireuen sempat tersendat karena konflik panjang di Aceh, ketiadaan pembangunan sangat terasa di daerah-daerah pelosok. Pasca damai, dia bertekad akan memajukan pembangunan di Kabupaten itu, tentunya dengan tanpa korupsi.



[sumber] Perbatasan Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya

ADA beberapa indikasi korupsi lain yang terjadi di Bireuen. Kasus yang sedang gencar dibahas oleh media [2005 - 2006] adalah Gerakan Kesejahteraan Masyarakat (Gasehma) di Bireuen. Badan itu dicetuskan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Tapi belakangan disinyalir terjadi indikasi korupsi.

Bahkan beberapa wartawan mendapat ancaman bunuh lewat telepon dari pihak yang merasa terganggu oleh pemberitaan media seputar indikasi kasus tersebut. “Ada wartawan yang diancam bunuh karena menulis kasus ini,” sebut salah seorang wartawan.

Gasehma itu dibentuk pada tanggal 5 Maret 2004 atas gagasan dari Bupati Bireuen, Mustafa A Glanggang. Tujuannya untuk memberikan pinjaman modal lunak kepada masyarakat yang membutuhkan. Modal awalnya sekitar Rp 1 milyar, kemudian berkembang sampai Rp 6 milyar yang berasal dari APBD.

Selama dua tahun ke depan, program itu telah berlangsung baik. Dana yang digulirkan dikembalikan oleh masyarakat tepat waktu, dan kemudian diberikan kepada peminjam lain. Belakangan, penyaluran dana macet setelah mengendap di salah satu rekening pengelola. Artinya penyaluran dana tertahan.

Bahkan dari keterangan wartawan di sana, dana itu digunakan untuk keperluan yang lain seperti membelikan aset badan, tetapi atas nama salah satu oknum pelaksana badan. Indikasi penyelewengan dana saat ini sedang dalam tahap audit oleh Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Bireuen.

Ada lagi satu kasus yang mencuat baru-baru ini, indikasi penyelewengan dana kas bon. Hal ini ditemukan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh memeriksa kas daerah Bireuen. Ada indikasi sejumlah penyimpangan penarikan dana sebesar Rp 25 miliar lebih dalam bentuk kas bon mulai 2001 hingga akhir 2005.

Selain itu, BPK juga menemukan pengeluaran di luar prosedur sebesar Rp 1,376 miliar di pos DPRD Bireuen. BPK kemudian menyarankan kepada bupati sebagai penanggung-jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menegur secara tertulis pemegang kas, guna pertanggung-jabawan.

Kepada media, Bupati Mustafa berjanji akan membereskan kasus tersebut. Penarikan kas bon senilai Rp 25 miliar lebih tersebut akan dikembalikan menurut pertanggungjawaban masing-masing penarik kas. Sedangkan kepada anggota DPRD Bireuen yang terlanjur menerima kelebihan uang, akan dibuat semacam surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTJM) dan dibebankan untuk melunasi kerugian keuangan selama 24 bulan lewat pemotongan gaji mereka. [Bireuen, bersambung]

@abuarkan
U5dtm2CteQb7AYt7ykQ2FNBenDjo13w_1680x8400.png



Posted from my blog with SteemPress : http://adiwarsidi.com/cerita-lama-bireuen-sosialisasi-antikorupsi-9/

Sort:  

@mukhtarilyas, korupsi di negeri kita dilakukan berjamaah dan terorganisir @abuarkan. Jika air keruh di atas di bawah pasti. Ide untuk memasukkan anti korupsi dalam kurikulum sekolah itu sudah jalan melalui pendidikan karakter jujur. Tapi tidak semudah membalik telapak tangan, sebab sudah kronis, jadi butuh spesialis dan keteladanan.

benar bang @mukhtarilyas. thanks sudah berkunjung ...

Coin Marketplace

STEEM 0.17
TRX 0.12
JST 0.027
BTC 61634.81
ETH 2971.21
USDT 1.00
SBD 2.49