Spearophobia (part 2)

in #spearfishing3 years ago

1.jpg

Awalnya saya kebingungan ketika memikirkan “alasan pelarangan menyalam” di beberapa lokasi, seperti yang pernah saya tuliskan di postingan sebelumnya yang berjudul Spearophobia (Part 1). Alhamdulillah di Part 2 ini saya mulai menemukan jawaban dari kegalauan para separo selama ini tentang pelarangan tersebut. Jawaban itu baru saya dapatkan beberapa hari yang lalu setelah berdiskusi dengan seorang warga senior dari salah satu desa di pesisir Aceh Besar.

Menurut yang saya dapatkan dari beliau, pelarangan terjadi karena kesalahan beberapa spearo yang tidak beretika. Diantara spearo, ada yang datang ke kampung pesisir dan bersikap tidak sopan terhadap warga, ada juga spearo yang dilaporkan kedapatan merusak karang ketika menangkap gurita (merusak rumah gurita), ada spearo yang suka menipu dan tidak membayar barang dagangan warga setempat, bahkan saya mendapat info ada spearo yang “membantu” menjual gurita tapi setelah gurita laku, uangnya tidak diserahkan kepada pemilik gurita, dan yang terakhir yang saya dengar ada spearo yang membuat status di social media yang menyinggung warga setempat. Beberapa hal itu membuat warga tidak senang dan melaporkan kepada “Panglima Laot” agar dipasangkan tulisan pelarangan untuk menyelam.

2.jpg

Lewat tulisan ini, kita berharap bisa menemukan jalan keluar, salah satu solusi yang bisa saya sarankan adalah meminta maaf bagi yang melakukan kesalahan, dan apabila memang tidak bisa dimaafkan, mungkin bisa blacklist personal. Misalnya tidak senang dengan si R karena masalah yang dia perbuat seperti hutang tak dibayar atau merusak sarang gurita, suruh dia untuk selesaikan masalahnya dengan membayar hutangnya, dan berjanji tidak merusak sarang gurita lagi, sehingga dia bisa diizinkan kembali menyelam dilokasi. Begitu juga bagi yang pernah mengupdate status candaan di sosial media tentang suatu spot, yang status itu kira-kira bisa membuat warga tersinggung. Misalnya status seperti ini “kapan kita jajah lagi daerah itu?”, status seperti ini akan membuat warga “daerah itu” tersinggung saat mereka membacanya. Maka segeralah meminta maaf!

Yang sudah berlalu marilah kita selesaikan dengan cara baik-baik. komunikasikan baik baik. Bagi warga pesisir saya berharap agar menerima permintaan maaf jika ada yang meminta maaf. Tapi kalo masi ada hutang, tagih dulu hutangnya! hehehe. iya kan R? BAYAR HUTANGMU!!!

Sebagian lokasi pesisir aceh besar menghadap ke arah barat dan sebagian lagi menghadap ke timur dan utara. Misalkan desa A menghadap Barat dan desa B menghadap timur, biasanya spearo akan menyelam di Spot B saat angit barat dan menyelam di spot A saat angin timur. Jangan sampai karena pelarangan di spot A, warga spot A nantinya akan dilarang di desa B ataupun desa lainnya. Parahnya lagi, jika pelarangan spearfishing dianggap menghalangi mencari rezeki spearo, ditakutkan warga desa yang melarang spearfishing akan dilarang untuk mencari rezeki ditempat lain. Semoga manusia gak segila itu. Kita bisa lebih baik.

Kalopun aktifitas spearfishing dilarang, umumkan alasan pelarangannya, dan pastikan larangan itu berlaku untuk semua orang tanpa kecuali!

Semoga tulisan ini menjadi solusi terhadap permasalahan yang ada dan jika ada kata saya yang salah, mohon dikoreksi dan diperbanyak maaf. Akhir kata saya ucapkan Salam satu nafas, semoga selalu dalam lindungan Allah.

3.jpg

Coin Marketplace

STEEM 0.28
TRX 0.13
JST 0.033
BTC 63055.19
ETH 3036.28
USDT 1.00
SBD 3.71