*Mubahatsah Lajnah Bahtsul Masail tastafi pusat*

in #science7 years ago

image

dari hari Senin 16 April 2018 sampai dengan Selasa 17 April 2018 di Auditorium UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh berlangsung dengan pembahasan 4 topik inti:

  1. Abu Hasan Al-Asy’ari dan fase perkembangan pemikirannya

  2. Firqah-firqah dalam Islam dan aqidah mereka

  3. Mendalami bukti ilmiah bahwa Asy-‘ariah dan Maturidiah merupakan ahlussunnah wal jama’ah

  4. Memahami perbedaan istilah ta’abbud, tabarruk, tawassul, dan ta’dhim

Referensi yang dihadirkan oleh tim peserta mencapai puluhan referensi. Dan menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

A.Mengenai pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari:

1.Periode pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari menurut kebanyakan ulama adalah terdiri dari 2 periode yaitu periode I’tizal dan periode sunnah. Adapun pendapat yang dikemukan oleh Imam Ibnu Katsir dan Azzahabi bahwa periode pemikiran beliau terdiri dari 3 periode (I’tizal, takwil dan tafwidh) tidak kontradiksi dengan pendapat pertama karena takwil dan tafwidh pada pendapat kedua termasuk dalam pengertian periode sunnah seperti pada pendapat pertama.

  1. Metode tafwidh yang dimaksud dalam aqidah Asy-‘ariah dan Maturidiah adalah menyerahkan makna sifat khabariah itu kepada Allah dengan kata lain takwil ijmali bukan menyerahkan kaif nya, sedangkan metode takwil adalah menyerahkan makna yang dimaksud yang layak bagi Allah SWT seraya beri’tiqad bahwa Allah tidak sama dengan makhluk.

  2. Takwil merupakan cara pemahaman yang sah terhadap sifat khabariah karena sudah dilakukan sejak masa sahabat Nabi dan ulama salaf lainnya.

  3. Pada hakikatnya golongan Asy-‘ariah tidak berbeda dengan Abu Hasan Al-Asy’ari dalam bidang pemahaman aqidah karena Asy-‘ariah konsisten mengikuti Abu Hasan Al-Asy’ari dalam manhaj aqidah terutama manhaj tanzih dan manhaj lainnya.

B. Bukti ilmiah Asy’ariah dan Maturidiah merupakan ahlussunnah wal jama’ah:

  1. Kedua golongan tersebut konsisten mengikuti metode salafussalih dalam berpegang kepada Al—Qur’an, sunnah dan atsar yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dan para sahabat.

  2. Kedua golongan tersebut memiliki manhaj tawassuth (moderat) dalam pemahaman aqidah, artinya tidak radikal dan tidak mudah mengkafirkan sesama muslim.

  3. Kedua golongan tersebut merupakan kelompok mayoritas dalam Islam (assawaadul ‘adham) yang representasinya di masa sekarang berada dalam lingkup mazhab fiqh yang empat (maliki, Hanafi, syafi’I, hambali).

  4. Mengupayakan pentanzihan Allah SWT dari berbagai bentuk penyerupaanNya dengan makhluk

Wallahu muwaffiq ila aqwamith thariq

Coin Marketplace

STEEM 0.16
TRX 0.16
JST 0.028
BTC 71174.86
ETH 2484.37
USDT 1.00
SBD 2.42