Memaknai Pengunduran Diri - Meaning of Resignation

in #politics7 years ago (edited)

Munawar Liza merupakan salah satu pendiri Partai Nanggroe Aceh (PNA), beliau menyatakan mundur dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Begitulah isi yang saya kutip dari salah media cetak yang beredar hampir disetiap warung kopi. Banyak spekulasi serta pemaknaan yang berbeda dari pengunduran Munawar Liza, jadi saya menulis sedikit tentang pemahaman makna dari pengunduran diri seseorang dari sebuah partai politik, jadi harus dicatat disini saya tidak menganalisa tujuan pengunduran diri Munawar Liza.

Munawar Liza is one of the founders of the Nanggroe Aceh Party (PNA), he declared withdrawal from the board of the Central Executive Board (DPP). That's the content that I quote from one of print media circulating almost every coffee shop. There is a lot of speculation and different meaning from the resignation of Munawar Liza, so I wrote a little about understanding the meaning of a person's resignation from a political party, so it should be noted here that I do not analyze Munawar Liza's resignation objective.

Nampaknya, ada kesalahan memahami makna mengundurkan diri dari suatu partai, yang seolah mengundurkan diri adalah perintah orang lain. Padahal, kata "mengundurkan diri" artinya suatu tindakan yang dilakukan secara sadar oleh diri seseorang sebagai anggota partai. Bukan karena paksaan atau perintah pihak lain.

Apparently, there is a mistake in understanding the meaning of withdrawing from a party, which seems to resign is someone else's command. In fact, the word "resign" means an act done consciously by a person as a member of the party. Not because of coercion or orders of others.

Walaupun karena adanya perintah pihak lain, maka mengundurkan diri biasanya terjadi saat promosi (seorang mendapat amanah lain yang lebih penting) atau karena dianggap tidak etis bila merangkap jabatan.

Although because of the other party's orders, resigning usually occurs during promotion (one gets a more important mandate) or because it is considered unethical when concurrent position.

Namun ada juga pengunduran diri seseorang dari kepengurusan partai yang kerap dilakukan melalui paksaan jika yang bersangkutan memiliki cacat moral yang apabila yang bersangkutan tidak mundur maka kemungkinan cacat moralnya terbuka dan berakibat pada Kemaslahatan bersama atau bisa menjadi pelemahan bagi sebuah partai.

But there is also the resignation of a person from the party stewardship that is often done through coercion if the person has a moral defect that if the person does not retreat then the possibility of moral defect is open and result in kemaslahatan together or can be a weakening for a party.

Maka dari itu, dari beberapa kasus mengundurkan diri dari suatu partai hanya bisa dilakukan dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan, karena semua bentuk tanggung jawab kembali kepada yang bersangkutan kecuali dalam kasus pengunduran diri dalam keadaan sudah melakukan kesalahan dan pelanggaran.

Therefore, in some cases, resigning from a party can only be done in a conscious and non-coercive state, since all forms of liability go back to the person except in case of resignation in the event of a mistake and a violation.

Maka dari itu pengunduran diri merupakan peristiwa individual yang datang dari diri seseorang. Ia tidak bisa dipaksakan dari luar karena secara juridis mengandung unsur pertanggungjawaban personal. Jadi Semua yang saya bahas ini tetap dalam konteksnya Demokrasi dan tentu berbeda lagi bila berbicara dalam konteks lainnya.

Therefore, resignation is an individual event that comes from a person. It can not be imposed from the outside because it contains a juridical element of personal responsibility. So Everything I discuss is still in the context of Democracy and certainly different when talking in other contexts.

Demikian sahabat steemian, semoga bermanfaat untuk kita semua.

image

So steemian friend, may be useful for us all.

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63191.06
ETH 2551.41
USDT 1.00
SBD 2.65