Peran Penting Justice Collaborator Dalam Memecahkan Kasus Yang Sulit Di Ungkap

in #peran2 years ago

Dalam kasus tindak pidana yang sangat sulit diungkapkan Justice Collaborator menjadi sangat penting dan akan menjadi salah satu peran kunci untuk mengukap kebenaran dalam kasus tindak pidana serta dapat mempermudah dalam penanganan kasus tersebut.

Justice Collaborator dapat diartikan sebagai saksi pelaku, dengan demikian kedudukan Justice Collaborator ialah tersangka yang sekaligus menjadi saksi dalam kasus tindak pidana untuk memberikan keterangan dalam persidangan, selanjutnya keterangan dari saksi sekaligus tersangka tersebut dipertimbangkan oleh hakim dalam pidana yang dijatuhkan.

Di dalam persidangan Justice Collaborator mempunyai peran kunci sebagai saksi dalam mengukap suatu tindak pidana sehingga pengembalian asset dari hasil suatu tindak pidana bisa dicapai kepada negara, serta memberikan kesaksian dan informasi kepada aparat penegak hukum.

Pertama kalinya diperkenalkan Justice Collaborator di negara Amerika Serikat pada tahun 70an, kemudian berkembang pada tahun selanjutnya di beberapa negara, seperti di Italia (1979), Portugal (1980), Spanyol (1981), Prancis (1986), dan Jerman (1989).

Di dalam hukum negara Indonesia Justice Collaborator masuk dan diatur dalam undang-undang nomor 13 tahun Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 (perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2006) tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 04 tahun 2011, Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, KPK, dan LPSK tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi Pelapor, dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama.

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.11
JST 0.030
BTC 67773.95
ETH 3733.37
USDT 1.00
SBD 3.69