KEAI bukan IKEA.
ingat ya kawan-kawan KEAI yaitu kode etik advokat indonesia bukan IKEA Produk rumah tangga asal korea.,
Kali ini saya akan memberikan catatan ringkas mengenai Kode etik Advokat Indonesia. Setelah sebelumnya menjelaskan secara ringkas tentang syarat-syarat untuk diangkat dan disumpah menjadi Advokat, Seorang Advokat dalam menjalankan tugas profesinya harus tunduk pada Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).
Kode Etik Advokat Indonesia adalah sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi namun membebankan kewajiban kepada setiap Advokat untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, pengadilan, negara atau masyarakat dan terutama kepada dirinya sendiri.
Kode Etik Advokat disusun oleh Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) yang terdiri dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat & Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum pasar Modal (HKHPM) pada tanggal 23 Mei 2002.
Kode Etik Advokat Indonesia terdiri atas Pembukaan dan 12 (dua belas) Bab yang mengatur tentang Ketetntuan Umum, Kepribadian Advokat, Hubungan dengan Klien, Hubungan teman Sejawat, Tentang Sejawat Asing, Cara bertindak menangani perkara, Ketentuan lain tentang Kode Etik, Pelaksana Kode Etik, Dewan Kehormatan, Pengaduan, Tata Cara Pengaduan, Pemeriksaan pengaduan sampai sanksi-sanksi yang diberikan kepada Advokat yang melanggar Kode Etik.
Untuk mengetahui lebih detail tentang Kode Etik Advokat Indonesia, Rekan-rekan dapat mengunjungi situs link berikut ini @ https://www.peradi.or.id/index.php/profil/detail/5.
Bahwa dengan adanya Kode Etik Advokat Indonesia tersebut, setiap Advokat dalam menjalani prrofesinya dapat terlindungi secara secara hukum dan bagi para pencari keadilan / masyarakat tentunya dapat mengawasi Advokat yang memberikan jasa hukumnya agar tidak merugikan para pencari keadilan.
Sekian dan Terima Kasih.
Sumber :