Peran Lembaga Penyiaran Dalam Konteks Kearifan Lokal

in #news7 years ago


Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) menggelar rapat koordinasi dengan lembaga penyiaran Se-Aceh Tahun 2017 dengan tema peran lembaga penyiaran dalam konteks kearifan lokal di hotel Grand Aceh, Rabu (11/10).

Acara tersebut dibuka oleh Staf Ahli Keistimewaan Aceh Drs. Abdul Karim mewakili Gubernur Aceh. Dalam sambutannya, Abdul Karim mengatakan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanatkan bahwa keberadaan KPI sangat dibutuhkan sebagai wujud peran serta publik dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah komunikasi maupun untuk mewakili kepentingan aspirasi masyarakat.

"Secara konseptual, posisi ini mendudukkan KPI sebagal lembaga lndependen yang mendorong agar sistem pemerintahan menjadi lebih berkualitas," katanya.

Menurut Abdul Karim sebagai lembaga lndependen, peran itu tidak hanya dilakukan KPI di tingkat pusat, tapi juga harus dapat di jalankan di daerah. Bahkan, peran KPI di daerah cukup strategis mengingat wilayah geografis Indonesia sangat luas.

Lebih lanjut Abdul Karim menerangkan kebijakan otonomi daerah telah menghadirkan kebijakan desentralisasi penyiaran diantaranya pengembangan nilai-nilai demokrasi di masyarakat melalui ranah penyiaran, memberi ruang kepada penyiaran lokal untuk berkembang, memperluas akses informasi kepada masyarakat, hadirnya kekuatan alternatif penyiaran daerah dalam mendapatkan hak yang berimbang, memberi ruang bagi check and balance terhadap lembaga penyiaran dan meningkatkan keterwakilan masyarakat di daerah dalam aktivitas penyiaran.

"Guna mendorong optimalisasi manfaat-mafaat tersebut, KPI diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai pengawas bagi lembaga-lembaga penyiaran yang ada di daerah, sistem penyiaran dapat lebih diawasi, sehingga aturan hukum dan etika dapat ditegakkan" ungkapnya.

Abdul Karim berharap sekitar satu tahun ke depan, kita akan menghadapi momen politik besar, yakni Pemilu Legislatif dan pemilu Presiden. Sebagaimana suksesnya pelaksanaan Pilkada yang lalu, Pemilu nanti juga berjalan dengan lancar di Aceh.

"KPI Aceh dan seluruh lembaga penyiaran di daerah ini dituntut untuk dapat mendorong agar Pemilu itu berjalan dengan damai" tegasnya.

Acara tersebut berlangsung 3 hari mulai tanggal 10 malam sampai 12 Okotober, menghadirkan 3 narasumber yaitu Agung Suprio dari KPI dengan pusat, Iskandar Alfarlaki dari DPRA dengan materi Elaborasi UU penyiaran dengan UUPA dan Rahmad Saleh dari Fisip Unsyiah dengan materi Sinergitas Pemerintah Aceh dengan KPIA. (ri/jl/rd)

source : http://diskominfo.acehprov.go.id

Sort:  

Nyan mantap bos

Neu pakat ureung saboh gampong neuyue vote posting lon beh hahah

Coin Marketplace

STEEM 0.17
TRX 0.15
JST 0.028
BTC 60336.09
ETH 2333.36
USDT 1.00
SBD 2.53