Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di perairan Langsa (Aceh)
#NEWS ACEH : Langsa - Anggota polri BKO polda Aceh yang bertugas di Kuala Langsa (#ACEH) menangkap satu unik Kapal ikan berbendera asing Sabtu {20-01} malam di perairan langsa pada posisi 05'04'30 U dan 98'31'50.T
Menurut informasi yang diperoleh AJNN, Minggu {21-01} Kapal asing berbendera Malaysia telah di amankan di pelabuhan Kuala langsa Selain Kapal, Petungas jugak mengaman kan lima (5) anak buah petugak (ABK) warga Thailand dan Myanmar.
Adapun lima warga asing yang di amankan tersebut masing - masing, Yot Saeoueng, Shninats Homkamol, Than oo (warga Thailand), Aye ko ko dan Ney Chau, (warga Myanmar).
Penangkapan kapal asing tersebut dilakukan anggota polri BKO polda aceh bermula mereka patroli di perbatasan dengan KP. TAKA-3010. Sekira pukul 04.00WIB terdeteksi adanya kapal asing (KIA) yang lagi mencuri ikan di wilah perairan indonesia.
Melihat ada kapal asing lagi mencuri ikan, lalu petugas melakukan penyergapan. Namun saat di amankan, Kapal asing tersebut melakukan perlawanan dengan berusaha kabur ke wilayah perairan Malaysia dan tidak mau berhenti walau udah melakukan tembakan peringatan.
Takmau kehilangan target petugas langsung melakukan pengejaran lebih kurang dua jam. Alhasil personal KP. TAKA-3010 berhasi menaiki kapal KIA yang ingin melakukan kabur.
Kapal asing tersebut diduga melanggar pasal 93 ayat 2 UU RI jo pasal 27 (2) NO 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI NO 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Selain mengamankan kapal asing bernomor lambung PKFB 1108 no GT.25.2, dan lima ABK. Personel polri BKO aceh jugak mengamankan ikan yang di duga hasil curian sebanyak 300kg.