Minta Vonis Bebas Mursyidah, Ormawa Unimal Serahkan Dukungan KTP ke PN Lhokseumawe

in #mursyidah5 years ago

Lhokseumawe--Aceh.news | Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Fakultas Hukum (FH) UNIMAL yang terdiri dari DPM FH, BEM FH, FKPH FH, LDF FH, HIMAPID, HIMATN dan HIMAPER, selama 2 hari terakhir melakukan penggalangan KTP untuk mahasiswa dan masyarakat umum sebagai upaya mendukung Mursyidah, untuk diberikan vonis bebas oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Korlap sekaligus Ketua BEM FH UNIMAL, Muhammad Fadli, Senin, (04/11), membenarkan bahwasanya telah melakukan penggalangan KTP mahasiswa dan masyarakat yang mendukung untuk vonis bebas kepada Mursyidah, yang didakwa atas tuduhan pengrusakan sarana pangkalan LPG di Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara satu Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu,

“Alhamdulillah masyarakat sangat respect dan perduli terhadap kasus tersebut, hari ini kami sudah menyerahkan, ada terkumpul sekitar 350 lembar setelah kami foto copy, kami antarkan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan langsung diterima Ketua Pengadilan Negeri serta humas Pengadilan negeri setampat, Sebetulnya masih banyak KTP yang terkumpul, Namun sebagai simbolis kami hanya memfotokopi sebanyak 350 lembar “ pungkasnya.

Menurut M. Fadli, Ini menjadi kekuatan baru untuk dalam mengadvokasi kasus ketimpangan hukum yang diterima Mursyidah, pihaknya berharap upaya tersebut menjadi pertimbangan tambahan untuk majelis hakim dalam mengambil putusan nantinya

“ Insyaallah besok hari selasa tanggal 5 November 2019 vonis putusan hakim terhadap kasus kak Mursyidah “ terangnya.

Tidak hanya upaya menyerahkan foto copy KTP, mahasiswa yang tergabung di ORMAWA hukum akan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk melakukan aksi demonstrasi

“ Untuk menjemput keadilan bagi kak Mursyidah, Kami berharap kepada mahasiswa/i Lhokseumawe-aceh Utara mari sama-sama kita ke pengadilan negeri Lhokseumawe besok, Karna kemenangan tersebut terkadang harus kita jemput agar kita mendapatkannya, Kami berharap majelis hakim akan melihat kasus ini dengan objektif, profesional,dan penuh integritas, Karna pada dasarnya prinsip hukum itu ada 3 Yaitu, kepastian, keadilan,dan kemanfaatan “ pinta M. Fadli.

Sumber : KBRNLhokseumawe

Sort:  

Warning! This user is on our black list, likely as a known plagiarist, spammer or ID thief. Please be cautious with this post!
If you believe this is an error, please chat with us in the #appeals channel in our discord.

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.14
JST 0.029
BTC 56948.01
ETH 3056.88
USDT 1.00
SBD 2.40