Perahu Layar
Indonesia merupakan wilayah dengan kondisi Laut yang begitu luas, hampir sebahagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian Petani dan Nelayan, dan masih banyak para nelayan menggunakan Perahu Layar dengan menggunakan Teknologi dan Perahu Layar yang tidak jauh berbeda dengan tahun 1970-an, hal ini mungkin ketersediaan sumber dana pengadaan perahu yang minim, disamping dukungan dari pemerintah yang dirasa perlu perhatian dan kebijakan yang benar-benar dapat membantu para nelayan.
Dan para Nelayan dapat bersyukur dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 yang telah sangat membantu para nelayan terhadap perlindungan, pemberdayaan bagi para nelayan, budidaya ikan dan penambak untuk para petani Garam, sampai kepada pengaturan bahan bakar minyak untuk para Nelayan. Regulasi tersebut yang membuat operasional para Nelayan Indonesia harus menggunakan Perahu Layar yang ditentukan.
Dan satu hal yang juga membantu Para Nelayan dengan kebijakan regulasi adalah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur tentang distribusi dan model penyaluran bahan bakar untuk Nelayan. Dan hal ini sangat membantu para Nelayan.
Produksi dan konsumsi Ikan para Penduduk Indonesia juga tergantung dari aktifitas Nelayan mencari Ikan. Dan kebijakan hukuman "Tenggelamkan" terhadap Perahu yang digunakan untuk penangkapan Ikan Ilegal oleh Perahu Asing yang sangat merugikan para Nelayan Indonesia telah mampu msnjaga ekosistem di Laut Indonesia.
Warmest Regards @slempase
karya yang sangat luar biasa sahabat,terlihat kapal-kapal nelayan yang sangat indah,@slempase
@mukhtarilyas, tapi pengamanan laut kita masih lemah pak @slempase. Semoga ke depan lebih baik. Terimakasih sudah berbagi