The virtue sympathize Orphans

in #life6 years ago

Yatim adalah seseorang yang meninggal ayahnya dan belum baligh. Dalam ilmu fikih, seorang anak yatim jika sudah baligh maka wajib bagi walinya menyerahkan harta kepadanya setelah diuji. Seperti yang tertulis dalam firman Allah Swt:
“Dan ujilah anak-anak yatim sampai mereka mencapai usia nikah. Apabila kalian menemukan kecerdasannya maka serahkanlah harta-harta itu kepada mereka. Dan janganlah kalian memakannya dengan berlebih-lebihan dan jangan pula kalian tergesa-gesa menyerahkannya sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (dari kalangan wali anak yatim itu) berkecukupan, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim) dan barangsiapa yang miskin maka dia boleh memakan dengan cara yang baik. Apabila kalian menyerahkan harta-harta mereka, maka hadirkanlah saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.” (QS. An-Nisa: 6)
yatim.pngcapture-20180216-012723.png

Tiga keutamaan besar dalam menyantuni anak yatim, seperti yang dijelaskan pada hadis-hadis Rasulullah SAW:

*Dekat dengan Rasulullah di surga, sedekat jari telunjuk dengan jari tengah
Rasulullah Saw bersabda: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya” (HR. Bukhari, Shahih Bukhari, Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy: 5304)

Barang siapa yang ingin bersama Rasulullah SAW di surga, santunilah anak yatim. Rasulullah SAW menjanjikan surga bagi mereka dan jarak dengan beliau dekat sekali seperti halnya jari telujuk dengan jari tengah.

Ibnu Hajar Al-Asqalaniy Rahimahullah berkata: “Isyarat ini cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim dan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dengan jari tengah.”

*Melembutkan hati manusia yang keras
Sukakah kamu jika hatimu menjadi lembut dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi.” (HR. Al-Baniy, Shahi Al-Jami’, Abu Darda: 80)

*Kebutuhan hidup terpenuhi
“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895)

Sebaliknya orang yang memakan harta anak yatim, maka Allah akan memberikannya azab yang sangat pedih. Seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (An-Nisa: 10)

Semoga tulisan ini menjadi peringatan dan membawa kebaikan untuk kita semua , Amiiiiin Yaa RABB

Coin Marketplace

STEEM 0.20
TRX 0.13
JST 0.030
BTC 64916.21
ETH 3483.89
USDT 1.00
SBD 2.45