Land Clearing in Buket Makarti

in #life6 years ago

Based on the results of the research and discussion that the author done, it can be concluded that:

History of dead land clearing in the Buket Makarti Village, Tanah Luas Sub-district through two stages, where in the second stage the opening of dead land is limited to a maximum of two hectares. The process of clearing land in the Buket Makarti Village is done by opening and cleaning the land, fertilizing it, planting with crops or plantations, building fences around the land and digging trenches. Whereas the use of dead land that has been opened in the Makarti

image

image

image

image

imageitalic
Bampampong Village is used to improve the economy of the people by making productive land planted with vegetables, crops, perennial crops, making the land a residence, making the land a cattle breeding business and also selling heap land from land contoured by hills.

According to the concept review of the concept of Al-Mawat, the process of using dead land in the Village of Buket Makarti Sub-District of Tanah Luas is in accordance with the terms and conditions of Ihya al-Mawat in Islamic law, both in terms of terms and conditions for the perpetrators of Ihya al-Mawat how to open the dead land or use the dead land.

Suggestions

From the findings of the research results in the field, the writer can submit some suggestions that can be used as consideration and input into the use of dead land, especially in Buket Makarti:

It is expected that the residents of the Makarti Buket Village have opened up dead land to make the best use of the land by planting the land with crops, plantations or livestock business in order to improve the economy and living standards of the residents of Buket Makarti Village, and not abandon the dead land. they have opened.

It is expected that the residents of the Buket Makarti Village want to open dead land, should also pay attention to environmental aspects, prevent the occurrence of forest destruction and flash floods and not burn forests as a way of opening the land.
To all citizens should be in accordance with Islamic law bermuamalah, including in opening and utilizing dead land should refer to the concept of ihya al mawat, so that will be achieved benefit and prosperity for Muslims.

BAHASA INDONESIA

Berrdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa:

Sejarah pembukaan lahan mati di Gampong Buket Makarti Kecamatan Tanah Luas melalui dua tahap, dimana dalam tahap kedua pembukaan lahan mati dibatasi maksimal dua hektare. Proses pembukaan lahan mati di Gampong Buket Makarti dilakukan dengan membuka dan membersihkan lahan, menyuburkannya, menanami dengan tanaman palawija atau tanaman perkebunan, membuat pagar di sekeliling lahan dan menggali parit. Sedangkan pemanfaatan lahan mati yang telah dibuka di Gampong Buket Makarti dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian warga dengan menjadikan lahan produktif yang ditanami sayuran, tanaman palawija, tanaman perkebuna, menjadikan lahan tersebut sebagai kediaman tempat tinggal, menjadikan lahan sebagai tempat usaha peternakan sapi dan juga menjual tanah timbun dari lahan yang berkontur perbukitan.

Menurut tinjauan konsep ihya al mawat, proses pemanfaatan lahan mati di Gampong Buket Makarti Kecamatan Tanah Luas adalah telah sesuai dengan syarat dan ketentuan Ihya al Mawat dalam hukum Islam, baik dari sisi ketentuan dan syarat pelaku ihya al mawat, syarat lahan mati yang dibuka, tata cara membuka lahan mati tersebut maupun dari sisi pemanfatan lahan mati tersebut.

Saran-saran

Dari temuan hasil penelitian di lapangan, maka penulis dapat menyampaikan beberapa saran yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dan masukan dalam pemanfaatan lahan mati khususnya di Buket Makarti:

Diharapkan kepada warga Gampong Buket Makarti yang telah membuka lahan mati untuk dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan menanami lahan tersebut dengan tanaman palawija, perkebunan atau usaha peternakan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan taraf hidup warga Gampong Buket Makarti, dan tidak menelantarkan lahan mati yang telah mereka buka.
Diharapkan kepada warga Gampong Buket Makarti ingin membuka lahan mati, hendaknya juga memperhatikan aspek lingkungan, mencegah terjadinya kerusakan hutan dan banjir bandang dan tidak membakar hutan sebagai cara dalam membuka lahan tersebut.

Kepada segenap warga hendaknya dalam bermuamalah sesuai dengan hukum Islam, termasuk dalam membuka dan memanfaatkan lahan mati hendaklah merujuk kepada konsep ihya al mawat, sehingga akan tercapai kemaslahatan dan kemakmuran bagi umat Islam.

Thanks very much for your attention and support
@abialfatih
040818

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& PC app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

This user is on the @buildawhale blacklist for one or more of the following reasons:

  • Spam
  • Plagiarism
  • Scam or Fraud

Coin Marketplace

STEEM 0.20
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 64512.68
ETH 2615.54
USDT 1.00
SBD 2.82