Peringati HUT Bhayangkara Ke-72, Polres Aceh Timur Gelar Sholat Shubuh Berjama’ah Dan Zikir Bersama

image

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-72, Jajaran Polres Aceh Timur menggelar Sholat Shubuh dan bersama, Jumat (01/07/2018).

Ribuan jamaah dari berbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur dan jajaran kepolisian menghadiri zikir akbar di halaman Mapolres Aceh Timur.

Kegiatan yang diawali dengan shalat subuh berjamaah itu dengan imam Tgk H Yusuf Kardi (Pimpinan Dayah Wadil Ulum Diniyah/WUDI Peudawa) ini dihadiri Bupati Aceh Timur, Kajari Aceh Timur, Dandim 0104/Aceh Timur, Sekda M. Ihksan Ahyat, S. S.T.P, M. AP, dan anggota TNI, para kapolsek jajaran Polres Aceh Timur.

Selain itu hadir juga sejumlah ulama kharismatik Aceh seperti Tgk. H.M Ali (Abu Paya Pasi), Tgk H Yusuf Kardi), Tgk H. Abdul Wahab (Abu Wahab) dan Tgk. Jamaluddin (Abon Gaseh Sayang), Tgk. H.M Armis (Pimpina Dayah AMAL), Tgk. Hamdani, Tgk. Razali, Tgk. Ishantara dan sejumlah ulama lainya.

Usai zikir, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H mengatakan, kegiatan zikir tersebut dilakukan dalam rangka HUTt Bhayangkara Ke-72 dan sangat mengharapkan keberkahan dari Allah SWT,” katanya.

Ia sangat mengharapkan dukungan semua unsur untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada, dan juga diharapakan masyarakat tidak terprovokasi pada saat pelaksanaan Pilkada kedepan.
Menurutnya, kepolisian tidak akan berhasil menjalankan tugasnya tanpa adanya dukungan dari semua unsur, “Kami sangat mengharapkan dukungannya guna menciptakan situasi yang kondusif.

Pihaknya mengajak seluruh jamaah untuk menjaga kedamaian ini dan manfaatkan damai untuk berbuat kebaikan, mulai dari keluarga, tetangga hingga ke lingkungan masyarakat luas," Melalui zikir dan do'a diharapkan Aceh Timur kedepan semakin damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Aceh Timur juga menyinggung, ke depan masih banyak tugas dan tanggungjawab seperti Pilpres dan Pileg, sehingga sangat diharapkan daerah persatuan dan kesatuan masyarakat kokoh.

Mengakhiri sambutanya, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk membantu Polri dalam mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pungkas Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.

image

Sementara itu Tgk H Yusuf Kardy, dalam tausiahnya mengajak jamaah untuk terus berzikir, karena dengan berzikir hati akan menjadi lebih tenang dan jiwa semakin damai.

"Oleh karenanya silakan membudidayakan zikir subuh diseluruh masjid dan tempat ibadah lain, sehingga nuansa islamnya semakin terlihat di bumi Aceh," kata ulama kharismatik Aceh itu.

Rangkaian kegiatan Sholat Shubuh dan Zikir Bersama diakhiri dengan penyerahan tumpeng dari masyarakat Kecamatan Simpang Ulim, kepada Kapolres Aceh Timur sebagai bentuk dukungan masyarakat Simpang Ulim kepada Polres Aceh Timur dalam penegakan hukum dan memelihara kamtibmas.

Selanjutnya Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melakukan pemtongan tumpeng yang selanjjutnya potongan tumpeng diserahkan kepada anggota Polres Aceh Timur tertua yakni Kompol Sri Sujarwo dan anggota termuda Bripda Al Gusti Maulana.

image

Ini Pesan Kapolres Aceh Timur Dalam Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional

Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2018, Polres Aceh Timur menggelar upacara yang berlangsung di halaman mapolres setempat, Minggu (01/07/2018).

Bertindak selaku Inspektur Apel, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro S.I.K, M.H dengan Perwira Apel Kasat Narkoba Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H dan Komandan Apel KBO Satres Narkoba Ipda Irfan, Irfan S.H.
Apel dihadiri Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi, S.Sos, M.M, para Kabag, Kasat dan anggota Satres Narkoba. Sedangkan peserta apel terdiri dari komunitas sepda gowes dan sepeda motor trail di wilayah Aceh Timur juga Forum Geuchuk dan mahasiswa. Apel diawali dengan deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh Inspektur Apel dan diikuti peserta apel.

Mengawali sambutanya Kapolres Aceh Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

“Sudah banyak penyalahgunaan narkotika yang mati sia-sia setiap tahunnya, dan jangan sampai sanak saudara kita menjadi korban. Narkotika secara nyata dapat memicu terjadinya kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan. Untuk menghindari hal itu, mari kita sama-sama memberantas peredaran narkotika di lingkungan kita, dengan cara awasi keluarga kita, berikan pemahaman bahaya narkoba, laporkan ke pihak yang berwajib bila melihat atau mendengar ada peredaran narkoba di lingkungan tempat kita tinggal,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan, perdagangan dan peredaran gelap narkotika sudah masuk hampir seluruh lapisan masyarakat. Baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial ekonomi, profesi maupun level jabatan, dan peredarannyapun telah merata di seluruh wilayah.

“Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak. Karena anak-anak adalah generasi penerus, menjaga mereka dari ancaman bahaya Narkoba adalah pekerjaan yang tidak mudah, dan tidak dapat dilakukan secara sektoral,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat dan kepolisian harus bersama-sama dan bahu membahu memberantas peredarannya, karena narkoba adalah musuh bersama.

“Dan kitapun harus bersama- sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, agar mampu menolak narkotika dan siap menjadi generasi tangguh, serta siap menerima tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro S.I.K, M.H.

image

Usai apel dilakukan penandatanganan sebagai wujud masyarakat Aceh Timur dalam menolak segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kapolres Aceh Timur beserta Wakapolres mengawali penandatanganan yang selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta apel.

By: @iskandarishak

SALAM KOMUNITAS STEEMIT INDONESIA

image

image

FOLLOW - UPVOTE - RESTEEM

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 62915.59
ETH 2542.92
USDT 1.00
SBD 2.63