Mensyariatkan Dana Desa

in #ksi6 years ago

Dana desa dikucurkan hampir 1 Miliar tiap tahun. Harusnya bisa berefek pada terlaksananya Syariat Islam di tingkat desa.

Di Aceh masih ada desa yang tak melaksanakan azan dan salat berjamaah lima waktu. Kadang ada azan/berjamaah Magrib, tidak ada berjamaah/azan Subuh. Dan masih banyak model lainnya.

Untuk meningkatkan syiar Islam, Aceh bisa melahirkan regulasi, seperti setiap desa yang tidak melaksanakan salat berjamaah di Masjid atau Meunasah, maka dana desa dipotong 30 juta untuk satu waktu salat. Jadi bila ada lima waktu salat tidak melaksanakan jamaah, maka 150 juta dana desa dipotong atau tak bisa dicairkan dalam satu tahun anggaran.

Tentu desa tersebut akan merasa rugi kehilangan dana sebanyak itu. Dan aparat desa akan berupaya menghidupkan salat berjamaah lima waktu di masing-masing desa.

Andai regulasi ini sulit dirumuskan sebab dana desa ada aturan khusus dari pusat, lalu apa juga Anda-anda di DPRA disebut orang cerdas dan penuh dengan ilmu cakologi. Juga mengaku pro terhadap Syariat Islam.

-Abu Teuming

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63315.23
ETH 2545.47
USDT 1.00
SBD 2.67