Pengalaman Membimbing Calon Pengantin

in #ksi6 years ago


Sumber foto: Indonesia Travellers

Pernikahan merupakan hubungan sakral yang harus dipersiapkan secara matang. Perlu diakui, tidak semua orang siap lahir batin untuk menikah. Ada yang siap ekonomi, tapi tak siap ilmu. Juga sebaliknya.

Menjelang masa nikah, ada satu hal yang wajib dilalui oleh pasangan yang hendak ijab qabul.

Apa itu? Bimbingan Calon Pengantin, disingkat Bimbingan Catin. Kementrian Agama mengeluarkan aturan bahwa setiap pasangan yang akan menikah harus mengikuti Bimbingan Catin yang dilaksanakan oleh KUA.

Sebenarnya Bimbingan Catin boleh dilakukan di KUA mana pun. Tetapi dominannya diikuti di KUA tempat calon Pengantin Wanita bermukim. Intinya harus ada dan telah lulus bimbingan dibuktikan dengan sertifikat. Sebab bila telas lulus, pejabat KUA akan mengeluarkan sertifikat resmi disertai dengan nilai dari materi yang dibimbing atau diuji.

Sebagai Penyuluh Agama di KUA, saya telah merasakan dan mengalami berbagai persoalan Bimbingan Catin. Persoalannya bukan dari saya, justru dari masing-masing pasangan Catin. Banyak mereka tidak lulus murni ketika ikut bimbingan. Karena tidak mampu menguasai materi/teori bimbingan.

Setidaknya ada delapan materi yang wajib dikuasai, agar layak menjadi pasangan suami istri, juga sebagai ayah dan ibu bagi anaknya.

Ini pengalaman saya membimbing Catin.

Pernah saya menguji kemampuan baca Quran dan Tajwid. Saya tidak perintahkan mereka membaca surat/ayat yang sulit, tetapi hanya Alfatihah yang menjadi bacaan sehari-hari dalam salat.

Ada yang mampu menghafal tetapi tidak mampu membaca. Artinya ia hanya hafal Alfitahah, tetapi saat diminta untuk membaca yang tertulis malah tidak bisa. Hal ini layaknya anak-anak yang hafal. Biasanya anak kecil menghafal karena sering mendengar, bukan karena mampu membaca.

Ada yang bisa menghafal dan membaca, tetapi tidak tahu surat Alfatihah itu bunyinya seperti apa. Sebab mereka cuma hafal teks ayat, namun tidak tahu nama surah.

Terkadang saya menetes air mata mengenang mereka yang tidak mampu memahami ilmu dasar dalam beragama. Apalagi Alfatihah yang berkaitan dengan salat. Bila Alfatihah tidak benar bacaannya, lalu bagaimana salatnya akan sah. Padahal tidak ada salat tanpa Alfatihah.

Kembali saya menguji pasangan Catin dengan ilmu bersuci. Sebagian besar sudah mampu bersuci secara benar. Bahkan ada yang kemampuannya di atas pembimbing. Tetapi masih banyak pula yang belum benar cara bersucinya. Sebagian kecil ada yang tidak menguasai doa bersuci dan tata cara mandi wajib.

Berkali-kali saya minta mereka untuk menghafal, rasanya sulit sekali teringat di kepala. Lagi-lagi saya sangat bersedih. Bagaimana mereka akan hidup berumah tangga bila cara bersuci belum benar.

Pernah saya bersikap tegas untuk tidak meloloskan mereka, sebab nilainya sangat tidak layak, jauh dari kata cukup.

"Saya tidak bisa tanda tangan sertifikat, sebab kalian belum bisa menguasai materi."

Malah mereka mengeluh, mengadu, dan memohon agar diluluskan. Dengan dalih acara pernikahan tinggal menghitung hari, undangan telah disebarkan ke saudara, teman, tetangga, dan sebagainya.

Yang lainnya beralasan lembu untuk hari pesta sudah dipesan. Dan masih banyak alasan yang tidak saya sebutkan dalam tulisan ini.

Yang ingin saya katakan, materi Bimbingan Catin di atas merupakan ilmu dasar dalam beragama. Namun mereka tidak memahaminya. Belum lagi ada beberapa materi lain yang lebih sulit dan tinggi, tentu sebagian mereka tidak akan paham dalam waktu singkat.

Sebab itu, jauh-jauh hari sebelum menikah harus disiapkan bekal segalanya. Agar niat menikah tidak tertunda dan rumah tangga yang akan dibina penuh dengan nilai agama.

Sejujurnya, saya berat hati meluluskan mereka. Tetapi atas pertimbangan agama, agar tidak terjermus dalam hubungan maksiat, hubungan zina, dan demi menutup jalan kemungkaran. Maka saya memohon pada Allah untuk membimbing mereka kelak setelah menikah. Sehingga saya terlepas dari dosa. Akhirnya saya berikan mereka sertifikat dan dilanjutkan dengan agenda menikah.

Insyaallah, LSM K-Samara akan mengadakan Bimbingan Calon Pengantin, agar remaja, muda mudi yang hendak menikah memiliki kesiapan penuh sebelum berhadapan dengan Pejabat KUA. Dan nilai di sertifikat memenuhi standar sehingga calon mertua masing-masing pasangan tidak ragu dengan pilihan pasangan hidup anaknya, dibuktikan dengan nilai di sertifikat.

Abu Teuming. Penyuluh Agama KUA KBJ, Aceh Besar. Direktur LSM Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah (K-Samara)

Sort:  

yang delapan itu apa saja? :-D

Coin Marketplace

STEEM 0.17
TRX 0.15
JST 0.028
BTC 59895.89
ETH 2419.31
USDT 1.00
SBD 2.44