♨ Untuk Apa Hukum Itu ?
SALAM MAHASISWA !!!
Selamat malam sahabat steemians semuanya ?
ACEH – Dua mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), Provinsi Aceh hingga kini masih ditahan di Pengadilan Negri (PN) Lhokseumawe sejak 20 Oktober 2016 hingga sekarang.
Forum Bersama Mahasiswa (FORMESBA) Unimal meminta kepada pihak PN Lhokseumawe untuk membebaskan kedua rekannya. Kedua mahasiswa tersebut bernama Rusdi Lami dan Muji Alfurqan. Mereka ditahan usai melakulan demonstrasi di kantor Bupati mengenai keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe dan meminta transparasi pengelolaan dana desa.
” Dua rekan kami yang ditahan saat melakuan aksi demo di kantor Bupati bukanlah perampok dan juga pembunuh, melainkan mereka hanya mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi atas keluhan masyarakat,” ujar Munzir, Koordinator FORMESBA.
Lanjut Munzir, pihaknya akan berupaya meminta penangguhan penahanan dan membebaskan kedua rekan mereka kepada pengadilan. Bila tidak ditanggapi dan dicarikan solusi, mereka akan terus melakuan aksi solidaritas.
“ Kami meminta kepada pihak Pengadilan Negeri supaya memberikan penangguhan dan membebaskan kedua rekan kami yang di tahan di institusi tersebut. Kalau persoalan ini tidak ditanggapi dan tidak dicarikan solusi, kami akan terus melakukan aksi solidaritas atas upaya pelemahan demokrasi mahasiswa,” pungkasnya.
Repost : berita ini harus banyak disebarkan, mari kita berdo'a agar pemerintahan kita sadar !!
@driva has voted on behalf of @minnowpond.
If you would like to recieve upvotes from minnowponds team on all your posts, simply FOLLOW @minnowpond.