Definisi Fintech dan Alasan mengapa Fintech Populer di indonesia
Kalian tahu apa itu Fintech ?, mengapa saat ini industri Fintech sedang booming ?, dan bidang usaha apa termasuk Fintech.
Definisi Fintech dan Alasan mengapa Fintech Populer di indonesia - Menurut Wikipedia, Fintech adalah sebuah singkatan dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan yang menggabungkan industri keuangan tradisional dengan teknologi(internet). Di indoensia sendiri industri ini sedang populer karena mereka menawarkan sebuah kemudahan dalam transaksi keuangan.
Lalu apa yang menjadi alasan mengapa industri fintech populer ?
Menawarkan kemudahan dalama transaksi keuangan
Seperti yang saya katakan diatas, alasan utama mengapa industri ini populer di indonesia adalah karena mempermudah orang –orang untuk melakukan transaksi keuangan.Terobosan Baru dalam Transaksi Keuangan
Fintech adalah sebuah terobosan baru yang ada saat ini. dan menurutku bukan hanya di indonesia saja industri ini populer. Coba bayangkan dulu kita perlu pergi ke bank atau ATM hanya untuk membayar cicilan, transfer dan lainnya. Tapi saat ini semua itu tidak perlu dilakukan, karena sekarang kita hanya perlu menggunakan Smartphone, Laptop, atau PC yang terhubung dengan internet.Semua orang merasakan keuntungannya
Dengan adanya Financial Technologi tidak hanya konsumen yang merasakan keuntungannya, bahkan perusahaan juga mendapatkan keuntungan dari adanya teknologi ini. hal yang paling besar yang dirasakan oleh konsumen adalah kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Jika dulu kita harus melewati berbagai verifikasi hanya untuk meminjam uang dibank. Tapi keadaan seperti itu sepertinya sudah berakhir. Karena pengguna (konsumen) hanya perlu memverifikasi beberapa data pribadi, kita bisa langsung mendapatkan pinjaman dengan bunga yang disesuaikan.
Macam – macam Fintech berdasarkan fungsinya
Crowdfunding
Fintech berguna sebagai media untuk menemukan investor dengan pencari modal, layaknya marketplace dalam istilah e-commerce. Crowdfunding (pembiayaan masal atau berbasis patungan) ini diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Crowdfunding sangat berguna untuk melakukan penggalangan dana seperti untuk mendanai sebuah karya, membantu korban bencana dan lainnya. Dengan adanya Fintech, penggalangan dana dapat dilakukan secara online, sehingga penggalangan akan lebih mudah dan efisien.
Peer-to-peer Lending (P2P Lending)
P2P Lending adalah sebuah layanan Fintech yang sangat membantu masyarakat khususnya UMKM yang ingin meminjam dana tanpa perlu rekening bank dan syarat yang sulit. Seperti CrowdFunding P2P Lending juga termasuk bidang usaha yang di lindungi lebih OJK. Dari semua bidang usaha Fintech, mungkin P2P Lending memiliki presentasi yang paling besar yang menyokong industri ini.
Ada banyak perusahaan yang bergerak dibidang ini salah satu yang populer adalah Kredivo, Akulaku, atau KreditPlus. Rata – rata perusahaan ini bukan hanya memberikan pinjaman uang saja tetapi mereka juga memberikan pembiayaan untuk layanan Kredit barang elektronik seperti Smartphone dan lainnya.
Market Aggregator
Fungsi dari Fintech disini adalah sebuah media perbandingan produk keuangan dari berbagai perusahaan penyedia layanan keuangan. Contohnya, jika seorang konsumen ingin memilih produk KPR, platform Fintech akan menyesuaikan data keuangan pribadi konsumen dan memberikan pilihan produk KPR sesuai dengan data pribadi yang diberikan. Pilihan ini akan diberikan sesuai dengan keinginan dan kemampuan keuangan konsumen. Untuk contoh pembanding produk keuangan secara umum adalah Cekaja.com atau Asuransi88.com.- Payment Gateaway dan E-wallet>/h3>
Fintech disini berperan sebagai Payment Gate away dan E-wallet. bagi kalian yang belum mengetahui apa itu Payment Gateaway adalah sebuah jembatan yang menghubungan pelanggan dengan situs E-commerce yang difokuskan untuk layanan pembayaran. Biasanya kita membayar belanjaan di E-commerce langsung menggunakan uang yang ada di rekening bank kita. Tapi saat ini tidak diperlukan karena ada sistem Payment Gateaway. Sedangkan E-wallet adalah sebuah Dompet elektronik yang bisa kalian gunakan untuk membayar Parkir, Toll, kereta api&busway atau sekedar untuk membayar belanjaan kalian di minimarket. Tidak seperti crowdfunding atau p2p Lending, bidang usaha ini diawasi langsung lebih bank indonesia.
sumber : http://www.cryptowebindo.com/