Corporate Social Responsibility Pertamina Di Desa Blang Teurakan, Indonesia
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep yang memiliki banyak makna dan definisi yang berbeda. Cara itu dipahami dan diimplementasikan sangat berbeda bagi masing-masing perusahaan dan untuk masing-masing negara. Seperti yang akan saya uraikan secara singkat mengenai semacam program bakti sosial sunat masal yang diadakan oleh Pertamina.
Kegiatan Sunatan Masal yang bertajuk Pinto Atjeh Peduli yang dilaksanakan Di Gampong Blang Teurakan, Kec Sawang, Kab. Aceh Utara hari ini mengadakan sunat masal bagi anak-anak yang berada dikawasan tersebut. Kegiatan ini di sponsori oleh Pertamina Perta Arun Gas.
Realisasi kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Culture Change Agent Pinto Aceh berkerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh Lhokseumawe dan Ainiqua salah satu produk air minum. Menurut Suwandri Fauza selaku Penanggung jawab Kegiatan tersebut mengatakan bahwa salah bentuk Corporate Social Responsibility adalah dengan mengadakan sunat masal bagi masyarakat yang kurang mampu. Tentu kegiatan ini sangat membantu-- apalagi bagi anak-anak yang disunat pada hari ini akan mendapatkan bingkisan yang bisa menghibur dan tentu bersemangat untuk disunat.
Geuchik Blang Teurakan Bang Fi begitu panggilan akrab yang sering disapa, menjelaskan bahwa acara ini sangat mendadak, namun hal tersebut dapat diatasi dengan koordinasi yang baik olehnya dengan masyarakat. Akhirnya peserta sunat massal yang berpartisipasi mencapai 20 anak. Harapannya semoga kedepannya ada kegiatan sejenis ini bisa terus dilakukan. Misalnya pengobatan gratis yang menghadirkan dokter spesialis dan pasar murah. Begitu tandasnya.
Keberadaan Pertamina Perta Arun Gas sebagai korporasi--CSR harus ada sebagai akuntabilitas dan kontribusi dari perusahaan kepada masyarakat. Program CSR - Corporate Social Responsibility mengacu pada transparansi pengungkapan sosial perusahaan terhadap aktivitas atau aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan yang berdampak pada lingkungan sosial yang diakibatkan oleh kegiatan perusahaan.
Perbincangan CSR masalah utamanya adalah bagaimana menjamin tingkat perawatan yang diperlukan bagi orang miskin dan kurang asuransinya. Bagaimana kita menjawab masalah itu akan menjadi ukuran dari yang sebenarnya dari nilai-nilai kita, karakter nasional kita, dan kualitas keyakinan kita.
Setidaknya, dari kegiatan tersebut--CSR akan membantu sektor kesehatan untuk menguraikan masalah sosial yang dapat memperbaiki citra mereka dan meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan dengan membuat indikator kinerja mereka tersedia untuk umum, khususnya masyarakat yang tidak mampu.
Semoga saja banyak korporasi dan lembaga swadaya masyarakat yang terus berkolaborasi dalam rangka mengedukasi dan membantu masyarakat miskin dibidang kesehatan. Terimakasih telah mengabdi kepada negeri. Jayalah Indonesia.!
Salam Hangat,
Penggunaan dana CSR harusnya diatur lebih spesifik dalam qanun...
Undang-undang sudah mengaturnya, posisi Qanun juga masih bisa mengaturnya sepanjang ada spesifikasi yang akan diatur.
Kita semua pernah merasakan sakitnya di sunat 🤣🙈
Hahaha, itu kodratnya laki-laki
Selamat melakukan CSR. Sebaik2 orang adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Lanjutkan
CSR sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Terimakasih Pak Ismadi atas komentarnya