Di Mana Aturan Perang?

in #indonesia6 years ago (edited)

razan_najjar.jpg
Razan Al-Najjar Sumber

Kematian Razan Al-Najjar, perawat Pelestina yang ditembak oleh tentara Israel pada Jumat, 1 Juni 2018 cukup menimbulkan luka bagi yang melihatnya.

Pasalnya gadis cantik berusia 21 tahun ini, sedang bertugas sebagai para medis dan bukanlah orang yang terlibat dalam perang.

Justru dia harus dilindungi sebagaimana yang tertera dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Namun, cukup menyedihkan HHI sepertinya tidak dijalankan oleh zionis Israel. Padahal di dalam HHI sudah diatur dengan jelas siapa yang boleh diserang dan tidak boleh.

Diantaranya adalah warga sipil yang terlibat konflik, tahanan perang, tentara yang sakit dan terluka, serta yang paling penting adalah tenaga medis yang berkerja untuk menolong korban perang.

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di video berikut.


Sumber ICRC Jakarta

Bagi siapa saja yang mengusik kenyamanan, apalagi melukai mereka dianggap sebagai kejahatan perang.

Menurut HHI aturan bagi kejahatan perang yang dilakukan oleh suatu negara yaitu:

Aturan 156. Pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional merupakan kejahatan perang. [KBI/KBNI]

Aturan 157. Negara berhak menaruh yurisdiksi universal ke tangan pengadilan nasional mereka menyangkut kejahatan perang. [KBI/KBNI]

Aturan 158. Negara harus menyelidiki kejahatan perang yang dinyatakan telah dilakukan oleh warganya atau oleh angkatan bersenjatanya atau di wilayahnya dan, bilamana perlu, harus melakukan penuntutan hukum terhadap tersangkanya. [KBI/KBNI]

Melihat kasus Razan yang jelas merupakan salah satu kejahatan perang, tentu hati ini tidak bisa diam saja membiarkan keberingasan tentara Israel yang tak beradab itu.

Apakah aturan yang lahir dari Konvensi Jenewa ratusan tahun lalu, hilang begitu saja dan tidak berlaku untuk negara Israel?

Sebagai seorang yang juga berprofesi sama dengan Razan, aku sangat prihatin dengan keadaan ini.

Bila Israel saja sudah seenaknya melanggar hukum perang, bagaimana dengan negara lain yang masih dalam suasana perang? Pada akhirnya nanti tidak ada lagi pembeda antara lawan dan yang bukan. Bahkan para medis pun menjadi sasaran.

Kalau hal seperti ini sudah terjadi, maka kita kembali ke zaman purba di mana tidak ada aturan perang.

Semoga kasus ini segera diadili dan dunia harus benar-benar melihat ini sebagai kejahatan. Yang namanya kejahatan, tentu harus ada ganjaran supaya tidak terulang di waktu lain.

Teruntuk rekan sejawatku Razan Al-Najjar, semoga dirimu mendapat tempat yang terbaik di sisiNya. Dirimu telah membuat semua perawat bangga, tidak hanya teman dan rekananmu, tapi semua masyarakat dunia mendoakanmu.

Jika aku berada di posisimu, aku tidak tahu apakah aku juga melakukan hal yang sama sepertimu. Namun, kuyakin hanya perawat sejatilah yang bisa melakukannya awalau nyawa yang menjadi taruhan.

images.jpg
Sumber

Semoga Allah meninggikan derajatmu.

Sort:  

Baru baru ini kak ya. Aku pernah belajar sedikit tentang Hukum Humaniter. Yakni tidak boleh membunuh anak anak dan wanita, kecuali mereka terlibat dalam perang. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku didalam perang.

Syukurlah, banyak yang tahu soal ini supaya kita kumpul kekuatan untuk menuntut ketidakadilan ini.

Dari awal mereka memang tidak perduli
Mau anak, wanita siapapun yang menghalangi termasuk paramedis akan dilenyapkannya.
Berapa banyak kita lihat video anak-anak yang mereka tembaki dan disiksa?
Sesungguhnya nyawa bagi mereka adalah seperti permainan
InsyaAllah rekan sejawatku ini Husnul Khatimah Aamiin Yaa Rabb
Izin resteem ya Yell

Iya kak. Israel ini tentara paling sadis saat ini di dunia. Semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka.

Justru perang di masa lalu memiliki aturan yang lebih tertata daripada perang hari ini. Tindakan barbar dalam perang di Israel menunjukkan adanya ancaman baru, yaitu tidak adanya sikap konsisten terhadap komitmen bersama. Dan tentu saja, hasilnya dunia akan menjadi lebih buruk

Makanya masyarakat dunia harus komplain terhadap ini, terutama palang merah internasional dan lembaga NGO liannya.

Yelli, Konvensi Jenewa itu dilakukan pada 1949, jadi keliru kalau ditulis sudah 'ratusan tahun'. Ratusan itu dimulai dari 201-999 lho...jadi bukan jumlah yang sedikit. Hati-hati soal begituan.

Ini konvensi Jenewa pertama kak pada tahun 1864. Coba deh kakak lihat video singkat dari ICRC itu.

Ini konvensi Jenewa pertama kak pada tahun 1864. Coba deh kakak lihat video singkat dari ICRC itu.

Luar biasa pengorbanannya. Semoga sejawat kita mendapat tempat terbaik di sisi-Nya...

Sedih betul waktu tau kejadian ini

Penembaknya jg perempuan ...Rebecca namanya...sadis

Berita itu masih belum jelas, karena menurt kabar Rebecca sudah non aktif 2 tahun yang lalu.

Coin Marketplace

STEEM 0.17
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 62221.65
ETH 2424.80
USDT 1.00
SBD 2.55