Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Hai Steemian
Pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan wujud pengembangan diri dari penerimaan dana tunjangan profesi yang dialokasikan pemerintah.
Guru wajib menyisihkan anggaran dari tinjangan profesi untuk pengembangan diri dan pengadaan bahan-bahan penunjang keprofesiannya untuk peningkatan profesional.
Guru juga dituntut pertanggungjawaban atas tuntas tidaknya peserta didik dalam satuan pendidikan yang diampunya. Sungguh berat beban yang diberikan kepada seorang guru efek dari tunjangan profesi yang diterimanya.