Ajaran untuk tidak menunda kebaikan

in #indonesia7 years ago (edited)

image

Jika tidak bisa memakai cadar seterusnya maka tidak ada salahnya jika selang-seling memakainya.
Memakainya di tempat dan suasana yang mendukung dan melepasnya di tempat dan suasana tidak mendukung. Misalnya -jika di lingkungan keluarga dan kerabat dilarang oleh orang tua, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika keluar rumah silahkan memakainya. Jika di kampus atau di tempat kerja dilarang memakainya, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika ke pasar/ keluar rumah dan ke tempat kajian silahkan memakainya.

Karena Islam mengajarkan tidak perlu menunda sesuatu karena ingin sempurna sekali. "Jika hanya bisa meraih setengahnya maka jangan ditinggalkan semuanya"

Sesuai dengan kaidah fiqhiyah, "sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya jangan ditinggal seluruhnya" .

.Begitu juga perintah Allah agar kita bersegera dalam kebaikan, Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَات "Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan (Al-Baqarah: 148)

“Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati.”
Semoga bermanfaat.

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63117.29
ETH 2601.03
USDT 1.00
SBD 2.76