BAB 8 DARI SYEIKH HAMZAH FANSURI KE HEGEL (Kajian Tentang Akar Paradigma Studi Islam di Indonesia)

in #indonesia6 years ago (edited)

Dalam bab ini telah menjelaskan tentang spirit studi Islam di Indonesia dengan memantulkannya pada kajian Acehnologi. Dalam studi ini juga akan memaparkan pemikiran menurut Syeikh Hamzah Fansuri dan Georg Wilhelm Friedrich pada tahun 1770-1831. Menurut dua pemikiran tersebut memang tidak pernah bertemu dan berada di dalam satu ruang dan waktu yang berbeda. Hegel mewarnai pemikiran di Eropa, sedangkan Hamzah Fansuri lebih dikenal di Asia Tenggara. Pengaruh dua pemikir ini tidak sama, tetapi kedua pemikir tersebut telah berkontribusi di dalam peradaban pada masing-masing kawasan. Adapun perbedaannya, yaitu Hamzah Fansuri berangkat dari ranah tasawuf (gnosis), sedangkan, Hegel kerap dikenal sebagai pemikir dalam bidang filsafat. Hamzah Fansuri dikecam karena telah memperkenalkan doktrin wahdat al-wujud, sedangkan Hegel lebih diterima pemikirannya. Kedua pemikiran ini memulai kajian mereka dari persoalan spirit (geist).
Di dalam bab ini juga telah mencari titik-titik pemikiran mereka berdua dalam persoalan tersebut. Hal ini yang paling penting itu dilakukan untuk mencari paradigma studi Islam di Indonesia.
Awalnya, pada studi tentang Syeikh Hamzah Fansuri dan Hegel dijumpai ketika membaca dua karya yakni Syed Naquib Al-Attas yang mengenai mistisisme Syeikh Hamzah Fabsuri dan Charles Taylor tentang Hegel. Jadi, karya yang pertama didapati itu bagaiman konstribusi Hamzah Fansuri dalam pemikiran tasawuf di Aceh ? Sedeangkan , pemikiran Hegel sebenarnya tidak ada kaitannya dengan studi Islam, tetapi ketika ilmu-ilmu sosial yang digunakan itu untuk membedah studi Islam, mau tidak mau pengaruh Hegel tidak dapat diabaikan. Dalam kajian ini juga menjelaskan perbandingan pemikiran Hamzah dan Hegel, akan tetapi dalam kajian ini juga ingin mencari tahu inti dari pemikiran di antara keduanya, yang mana fokusnya dapat dilihat dari pemahaman mereka mengenai spirit. Setalah membedah secara spintas biografi Hamzah dan Hegel, studi ini akan menelaah bagaimana aspek filosofis dari pemikiran keduanya ?
Dari pengaruh pemikiran Hamzah Fansuri telah dirasakan sejak dari Aceh hingga ke Sulawesi. Di dalam teks-teks Hamzah Fansuri dapat dijumpai dalam Hikayat Si Burung Pingai di Bengkulu. Di Semenanjung Tanah Melayu, Riau, dan Singapura, teks-teks Hamzah Fansuri telah tersebar luas sampai abad ke-19. Untuk mengakhiri oengaruh dari Hamzah Fansuri ini di Asia Tenggara, dan Braginsky mencatat: “The name of hamzah did become known across a greater part of the Archipelago from Aceh in the west to Bima in the east. Familiar mostly in littoral cities, his name, in some cases, penetrated from there deep inland, as happened, for instance, in the interior of South Sumatera, where the Frencong syllabary was spread. And yet, if we look closly at those points on the map of the Archipelago, where Hamzah’s name became known earlier...was known better than in the others, we shall easily understand why knowledge of hiss name and ideas spread along this route.
Pengaruh Hegel memang tidak dapat diragukan dalam tradisi intelektual di Jerman. Filsafat Jerman dipandang sebagai salah satu dari sekian faktor di dalam penyebaran ilmu-ilmu sosial di Eropa. Jadi, Ken Morrison menyebutkan tiga hal pengaruh dari Hegel terhadap ilmu sosial, yaitu :
“First, he forced philosophy to confront histrorical and social questions, thus transforming philosopic concepts into social and historical ones.
Second, Hegel’s economic and political works because Hegel had identified society as a field of activity outside of history.
Third, it was Hegel’s philosopical idealism which later shaped Comte’s critique of philosophy known as ‘positivism’, leading eventually to a widespread opposition to idealism and to its eventual decline.”
(Pertama, dia memaksakan filosofi untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan historis dan sosial, sehingga mengubah konsep filosofis menjadi konsep sosial dan historis.
Kedua, karya ekonomi dan politik Hegel karena Hegel telah mengidentifikasi masyarakat sebagai bidang aktivitas di luar sejarah.
Ketiga, itu adalah idealisme filosofis Hegel yang kemudian membentuk kritik Comte terhadap filsafat yang dikenal sebagai 'positivisme', yang pada akhirnya mengarah pada oposisi luas terhadap idealisme dan pada akhirnya kemerosotannya. ”)
Kajian ini dapat dikatakan sebagai pengantar untuk memahami akar paradigma studi Islam di Indonesia. Lanjutan untuk memahami pengaruh Hamzah Fansuri dan Hegel dalam studi Islam di Indonesia. Namun, kemunculan ISTAC,IIUM,UIN,dan IAIN merupakan tempat bertemunya berbagai ide-ide besar yang sudah menjadi paradigma keilmuan masing-masing kampus.
Ada beberapa hal penting dalam kajian ini yang perlu digaris bawahi, yaitu:
Pertama, Hamzah Fansuri dan Hegel merupakan dua pemikir yang telah mempengaruhi pengembangan tradisi ilmu yang mencapai pada tahan peradaban. Hamzah Fansuri memiliki warisan pemikiran di Aceh yang memiliki dampak ke seluruh penjuru Nusantara. Sedangkan, Hegel memiliki pengaruh yang cukup besar di Jerman dan telah menjadi salah seorang rujukan yang penting dalam tradisi ilmu-ilmu sosial di Eropa.
Kedua, Hamzah Fansuri dan Hegel hidup hampir pada era di mana peran agama sangat diperlukan sebagai spirit kehidupan dalam masyarakat.
Ketiga, Hamzah menggabungkan tasawuf ke filsafat, sedangkan Hegel memasukkan teologi ke filsafat.
Keempat, para pemikir studi Islam di Nusantara ternyata tidak dapat melepaskan pengaruh Hamzah dan Hegel. Dalam studi ini juga telah memaparkan konteks pengaruh dalam tiga paradigma yaitu, Islamisasi, Integrasi, dan Inter-koneksi, keilmuan yang sedang berkembang di Indonesia.

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.031
BTC 60898.61
ETH 2626.61
USDT 1.00
SBD 2.61