Onan Hiroshi kembali berulah
Onan Hiroshi kembali berulah dengan membuat komik sindiran atas pembinaan WARIA yang dilakukan Kapolres aceh Utara Untung Sangaji, dima setelah melakukan razia penyakit masyarakat kepolisian resor Aceh Utara mengamankan 12 WARIA untuk dibina menjadi Lelaki sejati.
Berikut Berita yang Viral
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42850327
Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji, mengatakan kepada BBC Indonesia bahwa razia atas para waria pada Sabtu malam (27/01) merupakan langkah 'pembinaan'.
"Kita sudah bina, mereka bukan waria lagi. Mereka mengatakan pria yang keren," tuturnya.
Dalam percakapan telepon, Senin (29/01) dengan wartawan BBC Indonesia, Pijar Anugerah, AKBP Untung menjelaskan para waria telah 'kembali menjadi laki-laki tulen' setelah menjalani pembinaan psikologis dan akidah dari ulama setempat.
Ketika diwawancara, Untung mengaku sedang di tengah-tengah kegiatan pembinaan tersebut dan menunjukkan kepada BBC 'keberhasilan pembinaan' versinya.
Ia bertanya kepada para peserta, "Kalian waria atau bukan?" dan dari latar belakang, terdengar jawaban pelan dan samar: "Tidak."
Namun seorang pegiat HAM di Aceh -yang tak mau disebut namanya- mengatakan para waria sekarang dilanda ketakutan. "Sudah tujuh orang yang mengungsi ke Medan hari ini."
Kecaman Komhas HAM
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengecam tindakan polisi di wilayah Aceh Utara yang melakukan penangkapan dan penahanan sejumlah waria, memangkas paksa rambut mereka, dan menutup salon tempat mereka bekerja.
Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyebut tindakan itu merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan peraturan. "Semua warga negara harus mendapat perlindungan hak asasinya. Dan semua warga negara harus mendapat perlakuan yang sama," kata Beka kepada BBC, Senin (29/01).
Beka mengatakan Komnas HAM akan meminta klarifikasi kepada Kapolda Aceh terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, seorang perwakilan komunitas transgender di Aceh mengaku dalam kondisi ketakutan setelah penggerebekan terbaru ini.
Kepolisian Aceh Utara dan Polisi Syariah Wilayatul Hisbah menangkap sejumlah waria dikawasan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye, pada Sabtu malam (27/01).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena Pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat), dalam rangka penertiban waria yang disebutnya semakin meresahkan warga.
Sebanyak 12 orang waria ditangkap, dan lima salon yang mempekerjakan mereka juga sudah diberi garis polisi, seperti dilaporkan wartawan di Aceh, Hidayatullah.Untung Sangaji menyebut para transgender itu 'diamankan,' setelah polisi mendapat laporan 'keresahan warga.'
Ia menambahkan polisi kemudian memotong paksa rambut para waria itu serta melepas semua pakaian perempuan yang mereka kenakan, untuk diganti dengan pakaian laki-laki.
"Mereka kita tahan selama tiga hari untuk diberikan pembinaan. Tadi malam saya lihat mereka semua mampu berprilaku dengan baik seperti laki-laki 'normal,'" kata Untung Sangaji pula.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Munawar A Djalil, melalui saluran telpon mengatakan, hukum jinayat diterapkan hanya jika terjadi perbuatan maksiat, misalnya terbukti atas perbuatan homo seksual, lesbian, berjudi, mabuk-mabukan, berzina dan berduan dengan yang bukan muhrim."Jika tidak terbukti atas tindakan tersebut, akan diberikan pembinaan agar terjauh dari perbuatan maksiat," kata Kadis Syariat Islam, Munawar A Djalil.
Sebelumnya, Untung dikutip sejumlah media mengatakan bahwa kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) lebih berbahaya dari terorisme.
Ketika ditanya lebih jauh oleh BBC Indonesia, AKBP Untung menjelaskan maksud perkataannya, "Kita tidak tahu, dia tampak gagah, keren, tapi ternyata dia doyan sama kita, yang nyata-nyata kita kan enggak seperti itu. Kalau teroris kan kita tahu berhadapan dengan senjata."
Melanggar aturan perlindungan minoritas '
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menilai penangkapan yang dilakukan kepolisian Aceh Utara melanggar aturan internal kepolisian itu sendiri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia no. 8 tahun 2009 mencantumkan tugas polisi untuk melindungi hak khusus kelompok minoritas, termasuk dalam hal orientasi seksual.
"Kalau dilihat dari foto-foto dan berbagai informasi yang ada jelas melanggar aturan Kapolri," ujar Beka.
Kendati polisi mengklaim operasi yang mereka lakukan berawal dari keresahan warga, Beka menekankan bahwa selama tidak undang-undang yang dilanggar oleh sekelompok orang, tidak boleh ada perlakuan di luar hukum. "Dan seharusnya kan posisi kepolisian melindungi warga yang rentan," ia menambahkan.
Namun Untung berdalih bahwa perlakuan terhadap para waria itu bisa dibenarkan, karena perilaku mereka bertentangan dengan Qanun Aceh. "Di sini Aceh, Serambi Mekah, tidak boleh ada begitu," ujarnya.
Penangkapan terhadap kelompok transgender bukan pertama kali terjadi di Aceh. Sebelumnya pada Desember 2017, tujuh orang waria ditangkap usai berpesta dalam rangka merayakan ulang Tahun salah satu waria di Hotel berbintang lima di Kota Banda Aceh.
Setelah penggerebekan terbaru ini, seorang perwakilan kelompok transgender di Aceh mengaku merasa ketakutan.
Seorang transgender di Aceh yang dihubungi BBC mengatakan kondisi psikologinya "tertekan dengan situasi ini".
@cheetah kamu itu robot stupid
Don't you see I put the source of the news
Hello @azkaaura
Good post. I like your post.
This post has received a 100.00 % upvote from @fredrikaa thanks to: @azkaaura.