Perbankkan Syariah

in #indonesia7 years ago (edited)

Pagi sahabat steemanian..
Pada kesempatan ini saya akan mencoba menulis tentang perbankkan syariah.
Sebagai seorang muslim dan masyarakat Aceh khususnya sudah terbiasa dengan hukum syariat Islam yang dijalankan di Aceh.
Akan tetapi di Aceh masih berjalan perbankkan konvensional yang berhaluan kapitalis dan tidak sesuai dengan hukum syariat islam.
Pertengahan bulan September 2014 Gebernur Aceh sebagai pemilik Bank Daerah yaitu Bank Aceh telah melakukan langkah berani dalam mengubah prinsip operasional Bank Aceh dari sistim konvensioanal menjadi sistem syariah.

IMG-20160805-WA0012.jpg

Sehingga masyarakat aceh sudah mempunyai pilihan dalam melakukan taransaksi transaksi keuangan.
Adapaun perbedaan mendasar Bank Konvensional dengan Perbangkan Syariah diantara lain :
Bank Konvensional
*1. Bank konvensional melihat Uang sebagai komunitas.
*2. Bank Konvensional berprinsip bebas, dalam artian tidak ada nilai nilai yang mengatur tentang pemamfaatan uang yang disalurkan.
*3. Bank Konvensional mencari untuk semata dan menerapkan prinsip bunga atau ribawi.

Bank Syariah.
*1. Bank Syariah tidak melihat uang sebagai komunitas tetapi sebagai alat tukar semata.
*2. Bank Syariah berprinsip Syariah yaitu setiap kegiatan transaksi perbankkan harus sesuai dengan ketentuan ketentuan dari Dewan Pengawas Syariah dan Ojk.
*3. Setiap transaksi mempunyai akad atau perjanjian sesuai dengan produk yang dipasarkan.
*4. Perbankkan syariah didalam menyalurkan dana mengunakan akad murabahah (jual beli ) dan midharabah (bagi hasil)

Pembiayaan (kredit) merupakan suatu kebutuhan yang mendasar pada saat ini. Oleh karena itu perbangkan syariah menpunyai produk murabahah yaitu jual beli antara bank degan nasabah dengan catatan barang telah dikuasai lebih dulu oleh Bank dan dijual kembali ke pada nasabah dengan ditambah margin (laba) dan dapat diangsur sesuai kesepakatan.

IMG_20170612_145104.jpg
Photo penandatangani akad.

Dalam hal ini tidak terjadi ribawi atau penambahan pembayaran, karena nilai lebih yang didapatkan oleh Bank Syariah merupakan laba dari pada transaksi jual beli dengan nasabah.
Sedangkan akad mudharabah merupakan akan kerjasama dalam menjalankan usaha dengan penambahan modal Bank (kongsi) dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan di awal, dan kerugian ditangung bersama sesuai dengan besaran modal masing - masing.

Photo dalam postingan ini merupakan photo asli milik penulis.
Penulis @andyriza merupakan petugas perbankkan syariah di Aceh.
Semoga postingan ini bermamfaat dan kalian menyukainya.
Upvote untuk dukungan dan reestem supaya pengikut sobat dapat melihatnya.

Sort:  

Thank for sharing! This is awesome!

Teruslah berkarya @andyriza
Semoga anda menjadi pemenang
Salam Komunitas Steemit Indoneaia 😉🇲🇨

Terima kasih @aiqabrago
Semoga kominitas steemit indonesia terus maju dengan adanya indonesiachallenge.
Terus berkarya dan katakan tidak untuk plagiat!
Mohon dukungan dan arahannya.

Sama-sama @andyriza
dan terima kasih kembali 😉

Ini cukup membantu orang-orang yang belum mngetahui tentang perbankan syariah. Terima kasih anda sudah berbagi, tunjukkan terus setiap karyamu @andyriza Salam Komunitas Steemit Indonesia

Terima kasih sobat @alfarisi. Saya pendatang baru di steemit mohon bantuan dan arahannya. Salam komunitas Steemit indonesia.

Sama-sama mas, insya Allah saya akan selalu membantu jika itu memang diperlukan. Salam Komunitas Steemit Indonesia :) @andyriza

postingan yang informatif , :D

terima kasih @levicore
saya baru belajar :)

sama -sama bang disni kita saling belajar dan saling bantu membantu :D

Hehe terima kasih mari kita jaga komunitas steemit indonesia ini untuk
saling berbagi dan membantu.

Coin Marketplace

STEEM 0.21
TRX 0.14
JST 0.030
BTC 67873.49
ETH 3528.53
USDT 1.00
SBD 2.80