Dor

in #indonesia6 years ago

Tim satuan narkoba Polres Aceh Utara menembak kaki kiri residivis kasus sabu-sabu berinisial AR alias Bedo (33), Sabtu (26/5/2018). Pasalnya, Bedo yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Utara sejak 11 Februari 2018 berupaya melawan petugas saat ditangkap. Bahkan, Bedo berusaha melarikan diri lewat belakang pintu rumahnya.


computer-3204251_960_720.jpg
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, menyebutkan penangkapan di lakukan di rumah pelaku di Desa Tanjong Meunuang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Dia ini sudah kita cari sejak Februari karena terkait kasus sabu-sabu dengan tersangka lain. Nah, ketika ditemukan polisi berupaya menangkap, namun dia melawan, hingga harus dilumpuhkan di kaki kirinya,” sebut AKP Ildani.

Barang bukti yang disita dari tersangka sabu-sabu seberat 0,40 gram. Dia menjelaskan, Bedo pernah masuk penjara karena kasus peredaran narkotika jenis sabu. Namun, setelah bebas, dia memulai bisnis haram itu lagi.

“Sekarang dia ditahan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kita ingin tahu juga jaringan bisnisnya,” pungkas AKP Ildani.

Coin Marketplace

STEEM 0.16
TRX 0.15
JST 0.028
BTC 56416.38
ETH 2379.95
USDT 1.00
SBD 2.35