MERAJUT KEBERSAMAAN DI KUA TANAH LUAS

in #indonesia5 years ago

Profil Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas

image

image

        Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Luas beralamat di Jalan Rel Kereta Api No.5 Gampong Blang Jruen, seperti yang ada sekarang dalam sejarahnya telah mengalami pasang surut baik dalam bentuk pelayanan maupun keberadaan tempat (fisik kantornya). Semenjak tahun 1966 sampai sekarang telah tiga kali pergantian gedung, pertama berkantor di gedung kantor bekas kantor Ampon Chik, satu atap dengan Polisi Kecamatan (Polsek sekarang). Berikutnya sekitar tahun 1982 dibangun gedung baru yang dibangun pada lokasi kantor KUA sekarang dengan dana APBN. 
Selanjutnya pada tahun 2006 dibongkar gedung lama tersebut diganti dengan bangunan baru, seperti yanga ada sekarang, dengan luasnya 14 meter  X  9 meter dengan komposisi satu kamar kepala, satu kamar administrasi dan satu ruang BP4/ruang sidang atau ruang nikah, serta ruang tunggu yang sangat memadai dan yang belum ada adalah kamar mandi, WC, gudang serta tempat parkir.  Kantor tersebut dibangun dilokasi kebun ukuran 20 kali 20 meter.
Dalam sejarah panjangnya tersebut Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Luas telah dipimpin oleh tiga belas pimpinan yang secara sambung menyambung sampai dengan sekarang. Semenjak Mei 2012 sampai sekarang dipimpin oleh Drs. Abdul Aziz dibantu oleh empat staf pegawai negeri  yaitu  Drs. Kahidonsyah,  Fitriani,  Ridwan, Rizal Masykur, S.HI dan tiga tenaga honorer yaitu Nurhalman, Yunuwati dan Muslem.
Adapun riwayat kepemimpinan yang telah berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas adalah sebagai berikut : Sebagai Kepala KUA Tanah Luas Perdana adalah Tgk.Abdurrani (1966-1971), 2. Tgk.Idris Harun (1971-1974), 3. Tgk.Abdullah Ismail (1974-1982), 4. Tgk.Ibrahim Hasyim (1983-1986), 5. M.Taib Wahy,BA (1987-1989), 6. Tgk.Idris Harun (1990-1993). 7. Tgk.Hasballah Kasem (1993-1996), 8. Drs.M.Ali,SH (1996-1998), Asnawi,S.Ag (1998-2001), 10. Drs.Ismail D (2001-2007), 11.Teuku Abdul Jabar,S.Ag (2007-2008), 12.Basyarullah,S.Ag (2008-2009), 13.Rusli,S.Ag (2010-2012), 14.Drs. Abdul Aziz (2012-2014). 15. Drs. Abdul Aziz (2014-Sekarang).
Dalam pelaksanaan tugas di KUA hanya mempunyai 3 staf PNS dan 3 honorer, apabila di perhatikan dari luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai dua puluh dua ribu jiwa, maka sungguh sangat kurang. Namun kekurangan tersebut tidaklah menjadi halangan dalam bertugas, berbagai upaya di usahakan agar aktifitas tidak tersendat, dengan mengoptimalkan tenaga yang ada.
 Dalam pelaksanaan tugas kepala KUA Kecamatan Tanah Luas di bidang sosial keagamaan juga di bantu oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional  yang berstatus Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) orang yaitu Drs. Iskandar,  serta Penyuluh Agama Islam yang bersatatus Non Pegawai Negeri Sipil  yang berjumlah 60 orang pada tahun 2015.
Adapun staf Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas sekarang adalah Rizal Masykur, S.HI (PNS), Drs.Kahidonsyah (PNS), Fitriani (PNS), Nurhalman (Honorer), Yunuwati (honorer) dan Muslem (Bakti). Mereka masing-masing diberi tugas sebagai Berikut :

Fitriani diberi tugas sebagai staf bidang tata usaha
Rizal Masykur, S.HI, sebagai staf bidang Kepenghuluan
Drs.Kahidonsyah diberi tugas sebagai staf bidang ibadah sosial
Nurhalman diberi tugas sebagai staf bidang keluarga sakinah.
Yunuwati diberi tugas sebagai staf bidang zakat dan wakaf.
Muslem diberi tugas sebagai staf bidang penyelenggaraan haji dan umrah.

  1.  Visi dan Misi Kantor Urusan Agama  Kecamatan Tanah Luas
    

    Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana program nasional Kementerian Agama, maka pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas telah ditetapkan visi dan misi yang hendak dicapai oleh kepala bersama seluruh pegawai dan staf Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas, adapun visi dan misi Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas yaitu sebagai berikut :
    V I S I
    Terwujudnya Keluarga Bahagia, Sejahtera, Berakhlakul Karimah dan Tercapainya Pelayanan Prima.
    M I S I
    Meningkatkan Pelayanan Teknis Administrasi Nikah dan Rujuk
    Meningkatkan kualitas pembinaan Calon Pengantin, Keluarga Sakinah dan Pembinaan Keagamaan.
    Meningkatkan Kesadaran Zakat, Wakaf, dan pengembangan Wakaf Produktif
    Meningkatkan Pelayanan Teknis Administrasi Kemasjidan
    Meningkatkan Pelayanan Teknis Informasi Haji dan Pelayanan Bimbingan Manasik Haji
    Meningkatkan Pelayanan Produk Halal dan Ibadah Sosial
    Meningkatkan Kerjasama Lintas Sektoral dan Kemitraan Ummat.

  2. Program Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas

    Sebagai sebuah organisasi dan satuan kerja, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas juga memiliki program kerja yang jelas merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seorang pemimpin dan segenap pegawai kantor sebagai penjabaran dari visi dan misi kantor. Program kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas, meliputi :

  3. Peningkatan Pelayanan dan Administrasi Nikah
    Program diatas dijabarkan dalam beberapa hal dibawah ini, yaitu :
    a. Peningkatan Pelayanan Pencatatan Nikah
    Program ini dilaksanakan dengan cara memotivasi imam gampong serta tokoh agama dan masyarakat pada umumnya untuk meyadari pentingnya pencatatan nikah agar terjamin status hukumnya. Hal ini dilakukan melalui penyuluhan langsung ke gampong-gampong, pada acara kunjungan Rutin muspika, melalui rapat koordinasi kecamatan dengan perangkat desa, Juga melalui imam mesjid dan meunasah serta penyuluh honorer dan melalui bimbingan nikah serta melalui bimbingan wali nikah.
    b. Peningkatan Profesionalisme Pegawai
    Tujuan yang hendak dicapai dari peningkatan profesionalisme pegawai adalah untuk mampu memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat yang berurusan dengan pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas, program ini dilaksanakan dengan cara membina kedisiplinan pengawai dan pemahaman cara melayani dengan baik, serta menyiapkan segala kebutuhan dalam pelaksanaan tugas tersebut, seperti komputer, mesin ketik, blangko, dan hal yang dibutuhkan.

  4. Program Pembinaan Keluarga Sakinah
    Program di atas dijabarkan dalam beberapa kegiatan, yaitu
    a. Meningkatkan Fungsi dan Peran Penghulu
    program ini dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan tata tugas dan merincikan berbagai kegiatan, meliputi pemeriksaan pencatatan dan pengawasan terhadap pernikahan, serta menyiapkan bahan dan strategi mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam bidang hukum munakahat, sehingga akan menjamin keabsahan sebuah pernikahan
    b. Meningkatkan Fungsi Penasehatan Perkawinan
    Program ini dilaksanakan dengan memaksimalkan kegiatan bimbingan calon pengantin/kursus perkawinan dan wali serta menerapkan metode penasehatan perkawinan, perselisihan rumah tangga yang mengarah kepada penyelesaian masalah, sehingga dapat menekan angka perceraian dalam masyarakat.

  5. Pengembangan Zakat dan Wakaf
    Program ini dijabarkan dalam beberapa kegiatan, yaitu :
    a. Meningkatan Kesadaran Membayar Zakat, Infaq dan Sedekah
    Program ini dilaksanakan dengan cara memberi penyuluhan melalui tokoh masyarakat dan imam gampong/mesjid, diharapkan dapat menghidupkan baitul mal yang dibentuk di setiap gampong.
    b. Meningkatan Kemampuan Amil dalam Mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah
    Program ini dilaksanakan melalui Penyuluhan dan majelis ta’lim di Kecamatan dan Kemesjidan. Diharapkan dapat memasyarakatkan baitul mal dan pembayaran zakat dan infak.
    c. Meningkatan Kesadaran Tertib Administrasi Wakaf
    Program ini dilaksanakan dengan cara memberi penyuluhan kepada imam-imam atau nadzir-nadzir, sehingga masyarakat memahami bahwa mengikrarkan tanah wakaf melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) akan terjamin keberadaan hukumnya.
    d. Meningkatkan Syiar Islam dan Kegiatan Keagamaan lainnya.
    Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pengajia, peringatan hari besar Islam, silaturrahmi dan takziah yang di bentuk dalam kecamatan antara pimpinan muspika plus Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas. Melalui acara tersebut program ini dijalankan. Dari program ini diharapkan tumbuh syiar Islam dalam masyarakat.

  6.  Program Pembinaan Kemasjidan 
    

Program ini dijabarkan dalam berbagai kegiatan berikut ini :
a. Penyempurnaan Data Kemasjidan
Program ini dilaksanakan dengan melengkapi data kemesjidan, rumah ibadah serta aktifitas dan kondisi fisik dan jamaahnya
b. Pembinaan Kemakmuran Masjid
Program ini dilaksanakan dengan cara memfungsikan mesjid tempat melaksanakan shalat jum’at dan shalat lima waktu lainnya, serta pembentukan majelis taklim kemesjidan mulai mesjid kecamatan, mesjid jamik dan mesjid desa.

makan makan di kua

Untuk merajut kebersamaan

image

image

image

image

Semoga bermanfaat

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

@puncakbukit telah resteem yaa ke ribuan follower.. :^) Terima kasih sudah memilih @puncakbukit sebagai witness anda.

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63968.82
ETH 2633.99
USDT 1.00
SBD 2.84