Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe merupakan kota yang berada di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatra. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur crucial distribusi dan perdagangan di Aceh. Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Lhokseumawe sebanyak 190.903 jiwa dengan kepadatan 1.054 jiwa/km².

1.PNG

Google Map: https://bit.ly/3ub8l85

Kota Lhokseumawe, Aceh, dengan ketinggian 2-24 meter di atas permukaan laut memiliki luas wilayah 181,06 km² yang dibagi dalam 4 kecamatan yaitu Kecamatan Blang Mangat dengan luas wilayah 56,12 km², Kecamatan Muara Dua luas wilayah 57,80 km², Kecamatan Muara Satu luas wilayah 55,90 km² dan Kecamatan Banda Sakti luas wilayah 11,24 km². Keempat kecamatan ini terdiri dari 9 kemukiman dan 68 desa/gampong.

Sejarah
Secara etimologi Lhokseumawe berasal dari customized structure Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh, Lhok dapat berarti dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe bermaksud air yang berputar-putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya. Keberadaan kawasan ini tidak lepas dari kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13, kemudian kawasan ini menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.

Zaman Kolonial
Sebagian warga masih menyebut Lhokseumawe sebagai Kota Petro Dolar, seiring masa kejayaan Mobil Oil, PT Arun, dan sejumlah proyek essential lainnya di Lhokseumawe. Kawasan ini sudah memainkan perannya sejak kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13. Lhokseumawe terus memainkan peran penting saat menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524, masa kolonial dan perang kemerdekaan.

Peran penting Kota Lhokseumawe dalam sejarah Aceh bisa terlihat dari banyaknya situs bersejarah (dari abad 11 M-20 M) di seantero kota yang membawahi lima kecamatan ini. Di antaranya, tiang gantung atau tempat Teuku Chik Di Tunong dieksekusi, Benteng Tentara Jepang, Makam Teungku Lhokseumawe, Makan Tgk Chik Ditunong.

Meriam Belanda, Tugu Perlawanan Tentara Indonesia melawan Tentara Belanda, Makam Putro Neng, Makam Tgk Syiah Hudam. Gua Ibrahim Tapa, Cot Bukulah, Gua Jepang, Makam Tgk Chik Di Paloh, Makam Tgk Jrat Meuindram, Makam Tgk Chik Buket Bruek Krueng, Rumah Adat Ule Balang, Tugu TKR melawan tentara Jepang, Tugu Syahid Tgk Abdul Jalil Cot Plieng dan makam prajuritnya, Mon Tujoh, Makam Mualim Taufiq Shaleh, Makam Tgk Batee Meutarah, dan kawasan sumur Tgk di Mon Lhok.

Sayangnya, belum banyak upaya untuk melestarikan situs-situs bersejarah ini. Padahal, jika dikelola secara profesional dan dikemas secara menarik, semua situs bersejarah ini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Lhokseumawe. Sejumlah rujukan juga mengarahkan bahwa sektor wisata (sejarah) akan memberikan pendapatan dalam jangka panjang, dibandingkan dengan ekploitasi hasil alam. Hanya perlu kemauan dan inovasi bagi kita untuk mengelola warisan orang terdahulu.

Sebelum abad ke-20, negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903, setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai dan dijajah Belanda. Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe yang tunduk di bawah Aspiran Controeleur. Di Lhokseumawe, berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.

Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu pulau kecil dengan luas sekitar 11 km² yang dipisahkan dengan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa-desa (Gampong) Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta programming interface dan kantor-kantor lembaga pemerintahan.

Masa Kemerdekaan Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum terbentuk sistemik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder Van Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta Pidie.

Pada tahun 1956, dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, terbentuk daerah-daerah otonom kabupaten-kabupaten dalam lingkup daerah Provinsi Sumatra Utara, di mana salah satu kabupaten diantaranya adalah Aceh Utara dengan ibu kotanya Lhokseumawe.

Pada tahun 1964, dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nomor 34/G.A/1964 tanggal 30 November 1964, ditetapkan bahwa kemukiman Banda Sakti dalam Kecamatan Muara Dua, dijadikan Kecamatan tersendiri dengan nama Kecamatan Banda Sakti.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status Lhokseumawe berpeluang ditingkatkan menjadi Kota Administratif. Pada tanggal 14 Agustus 1986, dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan adanya hal tersebut maka secara by law dan true Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 km² yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan Blang Mangat.

Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditandatangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat.

Pada tahun 2006, kecamatan Mura Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Muara Satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi empat kecamatan.

Ikon Kota
Masjid Islamic Center merupakan salah satu sarana ibadah bagi mayoritas umat muslim di Kota Lhokseumawe. Bangunan seluas 16.475 m2 yang di dominasi warna keemasan merupakan masjid termegah di Kota Lhokseumawe. Letaknya yang strategis berada di pusat kota, tepatnya berada di Jalan T. Hamzah Bendahara Simpang Empat Lhokseumawe. Membuat masjid ini menjadi destinasi andalan saat berkunjung di Kota Lhokseumawe. Enggak heran kalau masjid ini selalu ramai pengunjung untuk beribadah.

2.jpg
Google Map: https://bit.ly/3JIwZUp

Kuliner
Pizza Hut adalah rantai restoran Amerika dan waralaba internasional yang didirikan pada tahun 1958 di Wichita, Kansas oleh dan Frank Carney. Perusahaan ini dikenal dengan menu masakan Italia-Amerika, termasuk pizza dan pasta, serta lauk dan makanan penutup. Pizza Hut memiliki 18.703 restoran di seluruh dunia pada tanggal 31 Desember 2019, menjadikannya rantai pizza terbesar di dunia dalam hal lokasi. Ini adalah anak perusahaan dari Yum! Brands, Inc., salah satu perusahaan restoran terbesar di dunia dan sekarang membuka cabang di Kota Lhokseumawe, tepatnya di Jl. Merdeka No.1, Simpang Empat, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh
3.jpg
Google Map: https://bit.ly/3qlymAm

Selain Pizza Hut, ada juga Cafe Lokal yang saat ini menjadi tempat bersantainya muda - mudi di Kota Lhokseumawe yaitu Petro Dollar Coffeeatery & Roastery lokasinya bersebelahan dengan dengan Pizza Hut.
4.jpg

Google Map: https://bit.ly/3wmcitg

Selain 2 kuliner diatas terdapat juga beberpa kuliner lain baik lokal maupun nasional seperti KFC, Ayam Lepas, Papa Ron's Pizza dan makanan khas Aceh lainnya. Penasaran dengan Kota Lhokseumawe? sahabat steemit sebaiknya mengunjungi langsung Kota Lhokseumawe agar bisa merasakan suasana Kota Lhokseumawe secara langsung, namun sebelum mengunjungi Kota Lhokseumawe jangan kupa ya sobat untuk berpakaian dan berperilaku sesuai syariat islam mengingat Aceh merupakan sebuah Provinsi di ujung Pulau Sumatera yang memberlakukan Syariat Islam. Terima Kasih.

Sort:  

Postingan yang bagus, selamat bergabung di platform steemit.
tetapi sebaiknya anda melakukan postingan perkenalan, untuk kemudahan komunikasi dan merupakan semacam persyaratan untuk pendatang baru.

Salam Kenal,
@saifuddin73

terima kasih

Loading...

Coin Marketplace

STEEM 0.20
TRX 0.14
JST 0.030
BTC 68154.08
ETH 3274.07
USDT 1.00
SBD 2.66