Rapat koordinasi Peran Pengawas di Era Digital
Rapat Kerja Kelompok kerja Pengawas Madrasah Provinsi Aceh Tahun 2022 berlangsung dari tanggal 1 s.d 4 Maret 2023
Mukhlis, M.Pd sebagai kepala bidang madrasah Aceh menyampaikan tentang peran pengawas madrasah bahwa para pengawas harus mengawal madrasah dari manajemen administrasi, dan manajemen manajerial.
Dari segi supervisi akademik pengawas harus mengetahui tentang Kelebihan dan kekurangannya, kemudian membuat tindakan lanjutan.
Dari segi manajerial harus dilihat kinerja kepala sekolah dan Kompetensi akademik, kewirausahaan, dan Usaha pengembangan madrasah,Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. PKKM (Penilaian Kinerja kepala madrasah) adalah sebuah proses pengumpulan, data berupa dokumen yang dapat dilihat atau dapat diamati, kemudian diolah, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian ini dilakukan setiap tahun, mulai tahun pertama masa tugas hingga 4 tahun secara berkala selama 4 tahun satu periode.
Dalam hal ini Mukhlis mengatakan akan ada penilaian secara ICT menggunakan teknologi internet. presentasi melalui fasilitas internet. Peningkatan ini perlu untuk melihat kemampuan menggunakan teknologi, di samping kemampuan lainnya Semoga sukses
[WhereIn Android] (http://www.wherein.io)