You are viewing a single comment's thread from:
RE: SEC-S17W4: "Express Your Love For National Flag."
Sebagai anak bangsa mencintai dan bangga akan bendera negara wajib hukumnya. Wajib yang mengandung arti bahwa tak boleh hilang dalam jiwa semangat berkibar bendera pusaka yang terhujam didada, walaupun negeri asing yang ingin menurunkan maka dengan segala daya jihad untuk mempertahankannya..Merah Putih bendera negeriku. Cinta tanah air tak boleh keruh. Balutlah diri dengan bendera pusaka agar tak lekang dimakan masa
Saya sangat setuju, sebagai anak bangsa maka harus rela berjuang demi kemajuan bangsa dan berkibar selama bendera Merah Putih dalam bingkai NKRI dari kilometer nol di Sabang sampai ke Marauke. Terimakasih bang sudah memberikan komentar yang bagus untuk konten ini :)