Betterlife The Diary-Game 16-01-2022| Aktivitas Saya Mendampingi Kakak Vaksin & Monitoring Kegiatan Masyarakat Desa
50% dari pembayaran disumbangkan untuk kegiatan worldsmileproject |
---|
Hai teman Steemian selamat sore. Bagaimana kabarnya hari ini? Saya doakan semoga kita semuanya selalu sehat di setiap waktu
Pagi hari saya bersama kakak Zara, Raisah dan Qaireen minum kopi, teh tarik sambil menikmati sarapan nasi uduk di kafe Taufik Kopi. Kami membicarakan peraturan harus vaksin bagi anak sekolah. Sebelum melakukan vaksinasi maka saya menyarankan bagi kakak Zara untuk sarapan pagi.
Saya memperhatikan ban mobil sepertinya kurang angin maka segera kami menuju tempat tambal ban. Layanan dari abang yang bekerja di bengkel sangat ramah yang langsung menghampiri saya dengan cepat melakukan pemeriksaan terhadap kendala di ban. Hasil nya ternyata satu pentil ban mobil bagian belakang sudah rusak yang bengeluarkan angin sangat halus. Saya juga meminta untuk ke empat ban mobil di ganti angin biasa nya dengan angin nitrogen. Harga yang bayar sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sama dengan 0,72 SBD atau 8,62 STEEM.
Saya bersama istri dan abang Raziq menghantarkan kakak Zara untuk mendapatkan vaksinasi Polres Lhokseumawe. Umi nya si kakak mendampingi dari awal mendaftar sampai dengan pemeriksaan kesehatan kemudian mendapatkan vaksin dan mengambil kartu vaksin
Saya melakukan monitoring kegiatan masyarakat untuk persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos). Terlihat berdatangan warga yang lanjut usia (lansia) ke panitia yang membantu membuka buku rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam rangka untuk mudah nya penyaluran dana Bansos. Suasana ramai untuk proses tahapan karena setiap lansia tentu di dampinggi oleh anak-anak mereka dalam pengurusan tersebut mulai dari mengisi formulir permohonan buka rekening baru sampai melapor ke meja panitia
Saya melanjutkan diskusi bersama teman-teman TAPM dalam rangka memberikan IST kepada Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa tentang pemahaman PMK 190/2022 tentang Pagu Dana Desa serta persentase penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan Permendes 7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 agar TPP dapat memahami kedua regulasi tersebut untuk memudahkan pendampingan baik di tingkat kecamatan dan memudahkan fasilitasi di desa. Terutama untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BLT) harus terserap di setiap desa sebesar 40% dari pagu dana desa tahun anggaran 2022. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menentukan untuk penyerapan BLT di desa sesuai kriteria yang telah ada dalam peraturan dari pusat
Demikianlah tulisan saya hari ini dan terimakasih untuk semua teman Steemiam atas dukungan yang telah diberikan kepada saya
Salam spesial buat semua teman Steemian ku |
---|
Tentang Saya 👉@waterjoe |
Seharusnya sekolah tidak mewajibkan siswanya vaksin...
Betul namun keadaannya lain :)
Terimakasih untuk informasi nya :)